-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bennur DM Prihatin Fenomena Praktek Politik Uang Pemilu 2024

    Nurul Hilal
    Selasa, 27 Februari 2024, Februari 27, 2024 WIB Last Updated 2024-02-27T00:29:57Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro.id - Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Pringsewu, Bennur DM menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena politik uang yang terjadi dalam pemilu serentak tahun 2024.

    Fenomena money politik yang terjadi pada pemilu serentak tahun 2024 menjadi masalah karena sangat merusak integritas, profesionalisme, dan tujuan dari pemilihan tersebut.

    "Kita harus mengenali apa itu money politik. Money politik dapat didefinisikan sebagai praktik mempengaruhi pemilih dengan uang agar memilih kandidat tertentu. Hal ini dapat terjadi dalam berbagai cara seperti pembelian suara, pembagian uang, hadiah, atau lain sebagainya," terangnya disela-sela sidang Gakumdu terhadap laporan money politik, Senin (26/02/2024).

    Lebih lanjut Bennur DM mengatakan money politik pada pemilu serentak tahun 2024 menjadi tantangan besar, terutama dengan peningkatkan pemberian uang dalam mempengaruhi pemilih. Kandidat yang memiliki sumber daya yang cukup besar dapat dengan mudah mempengaruhi pemilih melalui pemberian uang. 

    Penegakan hukum yang lemah dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan juga merupakan faktor pelaku dan korban dalam praktik money politik. Para pengusaha sering kali melihat politik sebagai peluang investasi yang berpotensi besar dan dengan menggunakan kekuatan uang mereka untuk memenangkan pemilihan.

    Oleh karena itu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan harus keras dalam menindak tegas pelanggaran terkait money politik. Mereka harus memperkuat penegakan hukum untuk praktik money politik. Partai politik juga harus berperan aktif dalam menghilangkan praktik ini dengan memberikan pendidikan yang memadai pada kader-kadernya.

    Tidak hanya pihak berwenang, masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah praktik money politik dengan cara menyuarakan penolakan pada praktek tersebut dan memilih kandidat berdasarkan integritas, program, dan kredibilitasnya.

    Dalam situasi seperti ini, pendidikan politik dan pengajaran tentang etika politik harus menjadi fokus utama dalam upaya menyadarkan masyarakat tentang bahaya money politik terhadap demokrasi yang sudah berjalan baik. Upaya nyata dari semua pihak seperti pemerintah, partai politik, masyarakat, dan media massa diperlukan agar praktik money politik dapat dicegah dan proses pemilihan umum berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu menentukan wakil rakyat berdasarkan pilihan suara yang bebas dan jujur. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini