Keluarga Pasien Covid 19, Tak Lagi Terima Santunan

Pringsewu, indometro.id - Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia di salah klinik di kecamatan Adiluwih mengeluhkan biaya pengobatan yang mencapai kurang lebih enam juta rupiah, Sabtu (03/07/2021)

"Pasien dirawat hari Minggu, dilakukan test Covid-19 pada hari Senin dan hari Rabu, (30/06/2021) meninggal dunia. Jenazah langsung diadakan pemusalaran, di masukan dalam peti dibawa ambulance ke pemakaman dan langsung dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 kabupaten Pringsewu", ungkap Mirwan.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Lebih lanjut dijelaskan, keluarga pasien dikenakan biaya pemusalaran, pemakaman dan peti mati sebesar Rp. 2.200.00. 

"Pihak keluarga mempertanyakan, apakah pasien Nasiyah binti Nariyan yang meninggal dunia karena Covid-19, apakah dari pemerintah daerah kabupaten Pringsewu sudah tidak ada lagi santunan untuk pasien yang meninggal dunia karena Covid-19", tanyanya.

Humas Satgas Covid-19 kabupaten Pringsewu Samsir Kasim dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait.
"Karena ini teknis saya akan koordinasi dengan dinas kesehatan, BPBD dan Dinas Sosial", terangnya.(*/nhl)

Sementara berdasarkan Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19. Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia. 

Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," dikutip dari SE tersebut. (*/nhl)

Posting Komentar untuk "Keluarga Pasien Covid 19, Tak Lagi Terima Santunan"