-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Keluarga Pasien Covid 19, Tak Lagi Terima Santunan

    Nurul Hilal
    Minggu, 04 Juli 2021, Juli 04, 2021 WIB Last Updated 2021-07-04T00:55:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro.id - Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia di salah klinik di kecamatan Adiluwih mengeluhkan biaya pengobatan yang mencapai kurang lebih enam juta rupiah, Sabtu (03/07/2021)

    "Pasien dirawat hari Minggu, dilakukan test Covid-19 pada hari Senin dan hari Rabu, (30/06/2021) meninggal dunia. Jenazah langsung diadakan pemusalaran, di masukan dalam peti dibawa ambulance ke pemakaman dan langsung dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 kabupaten Pringsewu", ungkap Mirwan.

    Lebih lanjut dijelaskan, keluarga pasien dikenakan biaya pemusalaran, pemakaman dan peti mati sebesar Rp. 2.200.00. 

    "Pihak keluarga mempertanyakan, apakah pasien Nasiyah binti Nariyan yang meninggal dunia karena Covid-19, apakah dari pemerintah daerah kabupaten Pringsewu sudah tidak ada lagi santunan untuk pasien yang meninggal dunia karena Covid-19", tanyanya.

    Humas Satgas Covid-19 kabupaten Pringsewu Samsir Kasim dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait.

    "Karena ini teknis saya akan koordinasi dengan dinas kesehatan, BPBD dan Dinas Sosial", terangnya.(*/nhl)

    Sementara berdasarkan Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19. Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia. 

    Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," dikutip dari SE tersebut. (*/nhl)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini