indometro.id Tanggamus – Seorang santriwati berinisial F di Pondok Pesantren Al-Fattah Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, diduga menjadi korban perundungan berat yang dilakukan oleh pihak terkait pondok pesantren. Korban mengalami intimidasi, fitnah pencurian, hukuman fisik dan psikis yang menyebabkan trauma mendalam.Rabu28/01/26
Sebelumnya, kakak korban yang berinisial Dina mengungkapkan bahwa F telah mondok di pesantren tersebut sekitar hampir satu tahun. Sejak awal, korban beberapa kali difitnah melakukan pencurian tanpa bukti jelas, mulai dari deterjen, jilbab, hingga makanan jajanan. Puncaknya terjadi saat korban dituduh mengambil flashdisk dan dalam proses "sidang" internal dipojokkan, diintimidasi, serta dipaksa mengaku bersalah, kemudian mendapat hukuman yang tidak manusiawi seperti rambut dipotong acak, disiram air kotor, dan dikurung saat berpuasa. Keluarga juga menyayangkan tidak ada pemberitahuan dari pihak pesantren terkait tuduhan-tuduhan tersebut sebelum kondisi korban memburuk.
Ketika awak media melakukan konfirmasi langsung, Ketua Pondok Pesantren Al-Fattah, Gus Patah, tidak dapat menyangkal sama sekali dan membenarkan kejadian tersebut.
"Awalnya kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, karena kami masih menghargai nama baik pondok pesantren dan hubungan lama antara keluarga kami dengan Gus Patah," ungkap kakak korban berinisial Dina dengan suara gemetar. "
Hingga hari ini, tidak ada satu pun langkah konkret dari pihak ponpes untuk menemukan titik terang atau memberikan klarifikasi yang memuaskan.
Tidak ada lagi kesabaran yang bisa ditahan! Keluarga korban telah memutuskan untuk melangkah lebih jauh dan akan segera melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Tanggamus dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan memastikan tidak ada lagi korban lain yang harus merasakan penderitaan yang sama di lingkungan ponpes tersebut!.(tim)



Posting Komentar untuk "Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Al-Fattah Tanggamus,Keluarga Akan Lanjutkan ke Aparat Hukum "