Indometro.id Tanggamus - Seorang santriwati Pondok Pesantren Al-Fattah di Pekon negeri agung Kecamatan Talang Padang,Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga menjadi korban perundungan (bullying) berat.
Korban berinisial F, disebut mengalami intimidasi,fitnah pencurian, hingga mendapat hukuman fisik dan psikis yang kini membuatnya trauma.
Dina,pihak keluarga korban mengungkapkan, F telah mondok di pesantren tersebut sejak sekitar satu tahun lalu. Sejak awal mondok,korban disebut sudah beberapa kali difitnah melakukan pencurian tanpa bukti yang jelas.
“Dari pertama mondok adik saya sudah difitnah mencuri Sokclin cair. Padahal tidak ada bukti, hanya katanya-katanya,” ujar Dina selaku kakak korban saat dikonfirmasi, Selasa 27 Januari 2026.
Menurut Dina,tuduhan pertama muncul saat seorang santri sekamar inisial S yang kehilangan deterjen. Karena melihat F menggunakan deterjen serupa, S melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus pondok berinisial H. Meski F membantah dan menyatakan deterjen tersebut miliknya sendiri, ia tetap disidang.
Tak berhenti di situ,F kembali dituduh mengambil jilbab milik santri lain, kemudian dituduh mencuri makanan jajanan santri lain.Seluruh tuduhan tersebut, menurut keluarga, tidak pernah disertai bukti berupa saksi langsung, foto, maupun rekaman video.
Puncak peristiwa terjadi saat kegiatan penyuluhan di pondok. F kembali dituduh mengambil sebuah flashdisk karena disebut sempat membuka lemari milik temannya. F telah menjelaskan bahwa dirinya hanya mengembalikan buku milik orang lain yang tertinggal di kamarnya. Bahkan, F disebut berani bersumpah tidak melakukan pencurian tersebut.
Namun dalam proses “sidang” internal pondok, korban mengaku dipojokkan, diintimidasi oleh banyak orang, serta dipaksa mengaku hingga lebih dari sepuluh kali mencuri. Karena ketakutan, korban akhirnya mengaku meski merasa tidak bersalah.
“Adik saya ketakutan,dipojokkan ramai-ramai, akhirnya terpaksa mengaku,” ungkap keluarga.
Akibat pengakuan tersebut, korban mendapat hukuman yang tidak manusiawi. Rambutnya dipotong secara acak-acakan, disiram air kotor, serta dikurung oleh santri senior kelas 11 dan 12 dalam kondisi sedang berpuasa.
"Perlakuan itu membuat kondisi psikis korban terguncang dan mengalami trauma mendalam," tegas Dina.
Dina juga menyayangkan tidak adanya pemberitahuan kepada keluarga terkait tuduhan-tuduhan sebelum terjadi perundungan tersebut, padahal keluarga rutin menjenguk korban hampir setiap minggu.
“Tidak satu pun dari sepuluh tuduhan itu disampaikan ke keluarga. Kami baru tahu setelah kondisinya sudah parah,” kata keluarga korban.
Atas kejadian ini, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum. Mereka berencana melapor ke Polres Tanggamus.
“Kami hanya ingin keadilan.Tidak ingin ada korban lain,” tandasnya.
Sampai terbitnya berita ini, pihak dari ponpes belum memberikan kompirmasi dan klarifikasi perihal dugaan tersebut.(Tim)



Posting Komentar untuk "Santriwati Ponpes di Talang Padang Diduga Jadi Korban Perundungan"