Indometro.id // Merangin. Masyarakat Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin mulai merasa senang, dugaan carut marut pengolahan Dana Desa Kungkai kini sudah mulai di garap oleh inspektorat Kabupaten Merangin. 12 Maret 2026.
Hal tersebut di ngukap oleh Irban 2 (Junaidi) pada awak media indometro.id, Habis idul Fitri akan mengaudit dana desa kungkai mulai tahun 2022-2025, semua pekerjaan pisik akan di periksa kelapangan. Terkait Insentif RT, Limas, Pegawai Syarak, LAD, LMP, Guru Ngaji, dan Anggota Kader yang belum di bayar selama 6 bulan di tahun 2025 akan di audit juga,
Serta terkait beberapa permasalahan di Desa Kungkai di antaranya Bangunan Kantor BPD yang diduga tidak sesuai dengan RAB, kekosongan satu Kaur dan Satu kasi yang kosong selama dua tahun belakangan ini, bahkan terkait Uang potong insentif untuk bantai kerbau menyambut bulan puasa yang diduga juga di telan oleh kades akan di audit juga,
Terkait uang Potong Insentif selama 1 tahun untuk pembelian kerbau bantai menyambut bulan Romadan hanya uang milik RT yang baru di kembalikan selama 6 bulan, selebihnya diduga belum bayar oleh kades.
Masyarakat Kungkai meminta pada inspektorat kabupaten Merangin untuk memeriksa menyeluruh dana desa kungkai mulai dari tahun 2022-2025 ini, karena banyak kejanggalan penggunaan dana desa, Kades kungkai selama menjabat.
Carut marut tersebut tidak lepas dari campur tangan anggota BPD, Masyarakat juga meminta inspektorat untuk mengaudit semua kenerja Anggota BPD Khusunya Ketua BPD Desa Kungkai Usman Puger.
Masyarakat menilai, ada kesalahan BPD, tidak menjalakan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD. Atas dasar tersebut sudah sepatutnya inspektorat mengepaluasi atau mengaudit semua kenerja anggota BPD desa Kungkai.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama Pasal 55 yang menegaskan fungsi BPD untuk mengawasi kinerja kepala desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa;
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Penulis: Mulyadi



Posting Komentar untuk "Carut Marutnya Pengolahan Dana Desa Kungkai, Mulai Di Garap Inspektorat"