Reduce bounce ratesindo Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Begal Maut di Purwadadi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Begal Maut di Purwadadi

Subang,Indometro.id - Kasus begal maut yang menewaskan seorang pengendara motor di jalur Purwadadi–Sukamandi, Kabupaten Subang, akhirnya terungkap.

Jajaran Polres Subang menangkap dua pemuda berinisial FS (23) dan LHZ (23) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari di Blok Situ Bau, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi.

Peristiwa itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Kapolres Subang , AKBP Andi Purwanto mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian yang mendapat dukungan dan motivasi dari Gubernur Jawa Barat serta Kapolda Jawa Barat.

“Alhamdulillah berkat motivasi Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda, kami berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Purwadadi,” ujar Andi saat konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).

Diduga Sudah Mengincar Korban

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah memiliki niat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Mereka memanfaatkan kondisi jalur yang relatif sepi di kawasan perkebunan tebu untuk menjalankan aksinya.

Peristiwa bermula ketika dua korban, Suhendar (31) dan Encar (50), diketahui baru pulang setelah membawa dua ekor domba.

Saat melintas di lokasi kejadian, kedua korban diduga tiba-tiba dihadang para pelaku yang muncul dari arah berlawanan.

Pelaku kemudian diduga melakukan kekerasan menggunakan bambu atau kayu.

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara korban Encar, warga Dusun Awilarangan, Desa Pasirmuncang, Kecamatan Cikaum, mengalami luka berat berupa patah tulang pada bagian lengan kiri hingga area ketiak.

Polisi Amankan Motor dan Kayu
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan sebatang kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

“Barang bukti seperti rekan-rekan sudah lihat ada sepeda motor, kemudian ada kayu yang dipergunakan pelaku untuk membunuh korban,” kata Andi.

Polisi menduga kondisi jalur Purwadadi–Sukamandi yang melintasi kawasan perkebunan tebu dan relatif sepi pada dini hari dimanfaatkan para pelaku untuk mencari sasaran.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Karena aksi tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua tersangka terancam hukuman berat, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara, sebagaimana disampaikan Kapolres Subang.

“Kami sampaikan kepada masyarakat seluruhnya, tidak usah khawatir. Di Kabupaten Subang kami dari aparat kepolisian beserta segenap unsur Forkopimda siap memberantas pelaku begal,” tegas Andi.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait keberadaan maupun aktivitas para tersangka.

Polres Subang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Subang memastikan upaya pemberantasan aksi kriminalitas, khususnya begal dan pencurian dengan kekerasan, akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM yang hadir dalam konferensi pers pagi tadi sangat murka terjadi kembali tindakan kriminal di wilayah hukum Subang.

KDM akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang ilegal hingga ke akar rumput.

Ia meminta keaktifan aparat desa dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk bebas dari peredaran obat keras sebagai syarat utama penyaluran bantuan Pemerintah Provinsi.

Pemprov Jabar menurutnya, berencana akan menetapkan kriteria ketat terkait bantuan keuangan daerah . Bantuan itu tidak akan dikucurkan ke wilayah yang membiarkan peredaran obat keras merajalela.

Selain itu, langkah tegas KDM, yakni ia akan segera melakukan tes urine bagi oara pelajar di Jawa Barat, khusus tingkat SMP , SMA/SMK sebagai upaya mitigasi agar mereka yang sudah atau terbukti nanti menggunakan obat terlarang pihaknya menyiapkan rehabilitasi.

Udin

Posting Komentar untuk "Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Begal Maut di Purwadadi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?