Pesawaran, indometro.id – Transparansi pelaksanaan renovasi Kantor Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, yang diduga menggunakan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan keterbukaan informasi terkait besaran anggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Pada Jumat (7/8/2026), awak media mendatangi Kantor Desa Way Layap untuk meminta penjelasan mengenai perencanaan, pengawasan, serta nilai anggaran renovasi kantor desa. Saat berada di lokasi, hanya terlihat tiga perangkat desa yang sedang bertugas.
Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Kepala Desa beserta perangkat lainnya, salah seorang perangkat desa menyampaikan bahwa beberapa pejabat desa sedang berhalangan hadir.
"Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, Kepala Seksi Pembangunan, dan Kepala Seksi Perencanaan sedang ada keperluan keluarga. Termasuk Pak Kepala Desa, sejak pagi juga belum terlihat di kantor," ujar salah seorang perangkat desa.
Dalam pengelolaan Dana Desa, prinsip transparansi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah desa. Keterbukaan informasi publik perlu diwujudkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.
Pemerintah desa juga berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat, antara lain melalui pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyampaian informasi mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran proyek, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan di lokasi yang mudah diakses masyarakat.
Selain itu, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun laporan realisasi penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Way Layap. Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.(PS)


Posting Komentar untuk "Diduga Renovasi Kantor Desa Way Layap Belum Transparan, Publik Pertanyakan Penggunaan Dana Desa 2026"