![]() |
| Caption: Kuasa Hukum Laila ulfah. Advokat Muhammad Ali saat melapor Ke-Polres Paser |
PASER, indometro.id – Menanggapi berbagai tuduhan dan isu miring yang beredar terkait dugaan penelantaran anak dan istri hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pihak terlapor memberikan klarifikasi dan sanggahan secara terbuka.
Pihak terlapor Gewa Ardeva membeberkan sejumlah fakta serta bukti tertulis untuk meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat. Adapun sanggahan ada 6 poin.
Pertama. Dirinya Mebantah Menelantarkan Anak dan Istri. Tuduhan mengenai penelantaran dan tidak memberikan nafkah sejak bulan Desember dibantah keras. Pihak terlapor menegaskan bahwa kewajiban finansial terhadap anak dan mantan istri, Laila Ulfah, tetap dijalankan secara rutin.
Kedua. Ia berinisiatif Gugatan Talak di Pengadilan Agama. Mengenai tuduhan tidak bertanggung jawab terhadap keluarga, pihak terlapor menjelaskan bahwa proses perceraian justru digulirkan atas inisiatif dirinya.
Pengajuan permohonan talak ke Pengadilan Agama (PA) dilakukan pada bulan Mei sebagai bentuk langkah hukum dan pertanggungjawaban lanjutan atas dinamika rumah tangga yang terjadi. Kata Gewa
Ketiga. Tuduhan KDRT Dinilai Tidak Logis. Terkait tuduhan KDRT, pihak terlapor menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal. Pasalnya, kedua belah pihak sudah berpisah rumah sejak dua bulan setelah melangsungkan pernikahan.
Keempat. Iya mengakui dirinya bekerja di Bayan Sebelum Menikah Menanggapi narasi yang menyebut perubahan sikap setelah bekerja di perusahaan tambang, pihak terlapor mengklarifikasi bahwa status pekerjaannya di PT Bayan Resources Tbk sudah berlangsung sebelum melangsungkan pernikahan dengan mantan istrinya.
Dengan demikian, tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk opini spekulatif yang tidak berdasar. Ungkap Gewa
Kelima. Soal Mobilitas Keluar Kota (Roster Kerja) Mengenai tuduhan sering keluar kota, hal tersebut dijelaskan sebagai bagian dari mekanisme kerja profesional di industri pertambangan.
Keenam. Sistem kerja yang diterapkan adalah sistem roster dengan penetapan Point of Hire (POH) sejak awal di Yogyakarta. Mobilitas antarwilayah yang dilakukan murni menjalankan tugas dan jadwal kerja resmi dari perusahaan, bukan untuk kepentingan pribadi. Jelas Gewa
![]() |
| Caption: Gewa Ardeva Mantan Suami Laila Ulfa |
Guna memperkuat bukti, pihak terlapor menyertakan lampiran foto mutasi rekening pengiriman uang yang dilakukan secara berkala. Selain sudah tidak tinggal serumah, komunikasi di media sosial maupun aplikasi WhatsApp juga telah dibatasi dan diblokir dalam waktu lama, sehingga interaksi fisik maupun komunikasi langsung yang memungkinkan terjadinya KDRT tidak pernah ada. Pungkas Gewa
Diterpisah kuasa Hukum Laila ulfah. Advokat Muhammad Ali mengatakan. Dirinya mempersilahkan Gewa menempuh jalur hukum apapun yang ingin diambilnya. Namun ia mengatakan hak klien selaku istri dan wali dari anak yang ada harus tetap diperhatikan dan tidak boleh diabaikan.
Yang harus diketahui, kekerasan dalam rumah tangga itu bukan sebatas penyiksaan pisik, tapi sikap menterbengkalaikan orang menjadi tanggungjawab seseorang di dalam rumah tangga dalam kurun waktu yang lama juga dapat dikategori kekerasan dalam rumah tangga.
"Apalagi terhadap anak yang masih balita dan belum dapat memiliki kemampuan mencari nafkah atas segala kebutuhannya. Ya setidaknya yang namanya ayah harus sadar terhadap kewajiban-kewajiban yang melekat pada identitasnya selaku ayah tersebut". Tuturnya pada awak media.
Sementara itu Laila Ulfa yang juga dikonfirmasi awak media saat ditemui awak media Rabu (16/9/26) di halaman Pengadilan Agama Tanah Grogot, mengaku tak peduli dengan ancaman suaminya terhadap saudaranya. Ia hanya berharap Gewa mau bertanggung jawab terhadap kebutuhan-kebutuhan anak mereka, hingga tidak perlu ada langkah ke tanah hukum.
"Saya sudah pasrah jika memang habis jodoh dengan suami. Tapi sebagai ibu, jelas saya akan berjuang untuk tetap mendapatkan hak-hak nafkah dan pendidikan anak saya" Katanya.
"Klo mau bicara bukti, saya juga siap menunjukan bukti yang diperlukan. Tapi yang paling penting bagi saya yang namanya orang tua, perasaan terhadap anak itu jangan mati, apalagi sampai lepas tanggungjawab terhadap anaknya sendiri". Tutupnya
(fbn/red***)





Posting Komentar untuk "Gewa Ardeva Buka Suara, Laila Ulfa Tegaskan Mantan Suami Tak Bertanggung Jawab"