Reduce bounce ratesindo Warga Batin Sobanga dan Perusahaan Proyek Pipa Gas Capai Kesepakatan Terkait Ganti Rugi dan Perbaikan Rumah - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Warga Batin Sobanga dan Perusahaan Proyek Pipa Gas Capai Kesepakatan Terkait Ganti Rugi dan Perbaikan Rumah

Bengkalis, Indometro.id

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, pihak Desa Batin Sobanga, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, sukses memediasi pertemuan penting pada Selasa, 15 September 2026. Bertempat di Aula Kantor Desa Batin Sobanga, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan krusial antara warga dan pihak kontraktor proyek penggalian pipa gas.


Mediasi ini mempertemukan Kepala Desa Batin Sobanga, Sondi Sidabutar, didampingi Sekdes M. Ridwan, bersama perwakilan perusahaan, yakni Subur selaku Humas PT. Remaja Bangun Kencana Kontraktor (KSO Segmen 2 Stasiun Labuhan Batu - Duri) dan Sopian perwakilan dari PT. Farrel.


Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting untuk merespons dampak proyek bagi warga:
Evaluasi Pekerjaan: Pihak perusahaan sepakat untuk mengevaluasi kembali sistem kerja penggalian pipa gas.
Pendataan Ulang: Dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap masyarakat yang terdampak akibat proyek ini.


Kompensasi Tanaman & Perbaikan Rumah: Perusahaan berkomitmen membayar kompensasi atas pohon dan tanaman warga yang terlanjur ditebang, serta memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan akibat proyek.
Tenggat Waktu Pembayaran: Berdasarkan berita acara perjanjian, seluruh kompensasi dan ganti rugi paling lambat akan dibayarkan pada 30 Oktober 2026.
Pemerintah Desa Batin Sobanga berharap kesepakatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pihak perusahaan demi menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Posting Komentar untuk "Warga Batin Sobanga dan Perusahaan Proyek Pipa Gas Capai Kesepakatan Terkait Ganti Rugi dan Perbaikan Rumah"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :