Ruteng, NTT, Indometro.id – Sejumlah warga terdampak gempa bumi Flores di Dusun Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), memprotes adanya permintaan uang sebesar Rp10.000 untuk setiap paket bantuan sembako yang mereka terima.
Peristiwa tersebut terjadi saat pendistribusian bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi kepada warga Dusun Rura pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 19.20 WITA.
Warga yang masih bertahan di tenda pengungsian pascagempa Flores bermagnitudo 7,7 mempertanyakan dasar permintaan uang tersebut karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan maupun kesepakatan mengenai biaya distribusi bantuan.
Seorang warga Dusun Rura, Jeremias Guntur atau Jery, mengatakan dirinya mengetahui persoalan tersebut setelah pulang dari kebun dan melihat sejumlah warga memprotes petugas yang membagikan bantuan.
Menurut Jery, beberapa pihak yang berada dalam proses distribusi bantuan antara lain staf Desa Rura Ignasius Mensi, Kepala Dusun Rura Erdianus Budiman, Ketua RT 14 Leonardus Nonggur, serta dua guru P3K yang disebutnya turut berada di lokasi.
"Awalnya saya pulang dari kebun mampir di rumah Bapak Valen. Di situ ada banyak warga yang protes terkait bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Warga memprotes petugas desa yang meminta uang Rp10.000 setiap paket bantuan," kata Jery.
Jery mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah warga yang ditemuinya, uang tersebut diminta kepada setiap kepala keluarga yang menerima paket bantuan.
Ia kemudian mendatangi lokasi pembagian bantuan untuk mengetahui langsung persoalan tersebut.
Menurut Jery, saat berada di lokasi, dirinya mendapat penjelasan bahwa penerima bantuan yang ingin mengambil paket secara langsung diminta membayar Rp10.000.
Jery juga mengaku terjadi perdebatan antara dirinya dengan sejumlah orang yang berada di lokasi pembagian bantuan. Ia bahkan mengaku mendapat kata-kata kasar dan ancaman.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh staf Desa Rura, Ignasius Mensi.
Staf Desa Bantah Sebagai Pungutan Liar
Ignasius Mensi membantah bahwa uang Rp10.000 tersebut merupakan pungutan liar atau pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah desa.
Menurutnya, uang tersebut merupakan inisiatif warga yang menerima bantuan untuk mengganti biaya bahan bakar kendaraan yang digunakan mengangkut bantuan dari Kantor Desa Rura menuju Dusun Rura.
"Uang Rp10.000 itu bukan inisiatif dari Desa Rura, kepala dusun, atau RT Rura, tetapi inisiatif dari warga yang hadir menerima bantuan. Uang ini untuk mengganti bensin kendaraan yang digunakan mengantar bantuan dari Kantor Desa Rura ke Dusun Rura," jelas Ignasius.
Ia mengatakan, sebagian besar warga bersedia memberikan uang tersebut, sedangkan sembilan warga memilih tidak membayar dan mengambil bantuan mereka di Kantor Desa Rura pada Minggu pagi.
Menurut Ignasius, warga yang tidak bersedia membayar Rp10.000 tetap mendapatkan bantuan.
"Bagi warga yang menolak bayar Rp10.000, bantuannya diantar kembali ke Kantor Desa Rura. Warga bisa mengambilnya di kantor desa dan tidak dipungut biaya," ujarnya.
Ignasius menyebut terdapat 102 kepala keluarga penerima bantuan di Dusun Rura dan seluruhnya telah memperoleh bantuan.
Ia juga membantah adanya tindakan mengumpat dengan kata-kata kasar maupun ancaman menggunakan batu terhadap Jery.
"Setahu saya tidak ada. Debat mulut sudah biasa kita di sini. Kita di Dusun Rura ini semua bersaudara. Sekarang sudah aman, hanya saat itu saja," katanya.
Terkait tudingan adanya caci maki, Ignasius mengatakan kejadian tersebut merupakan perdebatan antara warga mengenai persoalan biaya distribusi bantuan.
Pjs Kepala Desa: Tidak Pernah Memerintahkan Pungutan
Pjs Kepala Desa Rura, Paulus Harto, mengatakan dirinya tidak pernah memerintahkan aparat desa untuk meminta uang kepada warga penerima bantuan.
Menurut Paulus, dirinya hanya meminta agar bantuan tersebut dibagikan kepada warga.
"Saya tidak minta mereka untuk pungut uang, tetapi minta mereka bagi sembako ke warga karena ada Pak Camat datang," kata Paulus.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya mengetahui adanya persoalan mengenai permintaan uang Rp10.000 dalam proses distribusi bantuan di Dusun Rura.
Camat Reok Barat Jelaskan Soal Rp10.000
Camat Reok Barat Florentinus Laus Hadi, S.Pd., membenarkan adanya distribusi bantuan di Dusun Rura pada Sabtu, 19 September 2026.
Ia menegaskan bantuan tersebut berasal dari donatur dan bukan bantuan pemerintah.
"Benar itu terjadi dan bantuan itu dari para dermawan, bukan dari pemerintah," ujar Florentinus.
Terkait uang Rp10.000, Florentinus menjelaskan bahwa bantuan dari donatur awalnya diantar sampai Kantor Desa Rura. Selanjutnya, staf desa berinisiatif mengantarkan bantuan tersebut sampai ke rumah warga penerima.
Menurutnya, uang Rp10.000 tersebut berkaitan dengan jasa pengemudi dan bahan bakar kendaraan.
"Bantuan dari para dermawan disalurkan sampai kantor desa. Staf desa inisiatif mengantar sampai rumah yang berhak dan untuk jasa sopir maka mereka beri Rp10.000 tersebut. Sifatnya kesepakatan di tempat dimana barang itu diturunkan," jelasnya.
Florentinus mengatakan salah satu pertimbangannya adalah agar bantuan segera didistribusikan kepada warga dan tidak menumpuk di Kantor Desa Rura sehingga mengganggu pelayanan kependudukan.
Namun, ketika ditanya mengenai keterlibatan dua guru P3K dalam proses distribusi bantuan tersebut, Florentinus mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau itu saya tidak tahu," ujarnya.
Menurut Florentinus, persoalan pemberian uang untuk biaya pengantaran bantuan tersebut baru terjadi di Dusun Rura dan belum ditemukan di desa lainnya di wilayah Kecamatan Reok Barat.
LP KPK Minta Persoalan Diperiksa
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Manggarai, Stefanus Woket, mengecam dugaan pemungutan uang terhadap warga terdampak gempa.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh.
"Kami mendesak aparat penegak hukum, Polsek Reo, untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang melakukan upaya pemungutan terhadap warga masyarakat di Dusun Rura," tegas Stefanus.
Stefanus juga menyoroti dugaan adanya perkataan kasar terhadap Jery yang disebut terjadi saat perdebatan di lokasi pembagian bantuan.
Warga Minta Distribusi Bantuan Tanpa Biaya
Sejumlah warga yang ditemui menyatakan memilih tidak mengambil paket bantuan karena keberatan dengan adanya permintaan uang Rp10.000.
Maria Reni, salah seorang warga Dusun Rura, mengatakan dirinya tidak mengambil bantuan karena sebelumnya tidak ada kesepakatan mengenai biaya tersebut.
"Kami tidak terima paket bantuan ini karena belum ada kesepakatan lebih dahulu," kata Maria Reni.
Hal senada disampaikan Frans Ditus. Ia berharap bantuan yang diperuntukkan bagi korban bencana dapat diterima warga tanpa menambah beban mereka.
"Kami ini sedang dilanda bencana gempa Flores, malah diminta uang lagi. Lebih baik kami tidak terima bantuan kalau dipungut biaya," ujarnya.
Frans mengatakan pada penyaluran bantuan sebelumnya, warga mengambil bantuan langsung di Kantor Desa Rura tanpa persoalan biaya.
Camat Ajak Semua Pihak Berdialog
Camat Reok Barat Florentinus Laus Hadi mengimbau seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pengantaran bantuan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah desa, warga, dan pihak terkait.
"Dari situasi yang ada, saya mengimbau utamakan dialog agar perbedaan keputusan dalam mengambil jalan keluar dari situasi yang ada bisa sama-sama puas," ungkap Florentinus.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian warga karena bantuan yang didistribusikan ditujukan kepada masyarakat yang masih terdampak gempa Flores dan sebagian masih bertahan di tempat pengungsian. (****)





Posting Komentar untuk "Miris! Bantuan Korban Gempa Flores di Desa Rura Dipungut Rp10.000, Staf Desa Beri Penjelasan"