Reduce bounce ratesindo Dirut RSUD Tangkis Tuduhan Pungli Jaspel BPJS - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Dirut RSUD Tangkis Tuduhan Pungli Jaspel BPJS

 

TANJUNGBALAI | Indometro.id -

Direktur Utama RSUD Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang digelar DPP LSM GEMMAKO RI, Senin 3 Agustus 2026. Aksi tersebut menyoroti dugaan pemotongan jasa pelayanan BPJS terhadap ratusan ASN.

DRS menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang berkembang tidak sesuai fakta. Ia menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

"Terkait adanya tuduhan pemotongan jasa pelayanan sebesar Rp1.500.000 kepada 180 ASN, saya menyatakan bahwa itu tidak benar," ujar DRS kepada wartawan pada Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembagian jasa pelayanan BPJS dilakukan kepada seluruh petugas RSUD. Total penerima mencapai 530 orang, bukan hanya kelompok tertentu.

"Perlu diketahui bahwa jaspel itu dibagikan pada 530 orang petugas terdiri dari 499 ASN nakes dan non nakes, serta 31 orang pegawai kontrak BLUD RSUD," jelasnya.

Terkait dasar pembagian, DRS menyebut pihaknya mengacu pada regulasi yang berlaku. Aturan tersebut meliputi UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mengenai tuduhan pemotongan uang makan sebesar 20 persen, DRS juga membantahnya. Ia menyebut tidak ada kebijakan pemotongan sepihak di internal rumah sakit.

"Terkait potongan uang makan sebesar 20 persen maka saya nyatakan itu juga tidak benar. Bila yang dimaksud dengan uang makan adalah TPP maka aturan besaran nilainya diatur dalam aturan Pemerintah Daerah," tegasnya.

Soal tunjangan jaga malam yang disebut dihapus, DRS menyampaikan bahwa hal itu menyesuaikan peraturan terbaru. Kebijakan diambil agar pembayaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Uang jaga malam yang saat ini tidak dibayarkan disesuaikan dengan aturan pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta PMK Nomor 32 Tahun 2025. Sehingga muatan pembayaran lembur bagi petugas saat ini belum sesuai dengan ketentuan," paparnya.

Untuk jasa umum yang disebut menunggak sejak 2024, DRS mengakui keterlambatan tersebut. Namun ia memastikan proses pencairan saat ini sedang berjalan.

"Jasa umum yang dituduhkan tidak dibayarkan sejak tahun 2024 adalah benar. Kami sedang berproses dalam pencairan jaspel umum tersebut. Mengingat sudah 2 tahun lalu, maka input datanya cukup lama terkait data petugas yang sejak 2 tahun lalu harus diidentifikasi dan dihitung sesuai formula penghitungan," katanya.

DRS juga menanggapi saat diminta klarifikasi oleh Pemerintah Kota saat mediasi. Ia menegaskan tidak menolak memberikan penjelasan, namun seluruh data sudah disampaikan melalui jalur resmi.

Pihak RSUD berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. DRS mengajak semua pihak menunggu hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

Ia menutup dengan mengimbau agar pengelolaan RSUD tetap berjalan profesional. "Kami berkomitmen melayani masyarakat sesuai aturan dan transparan dalam pengelolaan hak-hak pegawai," pungkasnya.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Dirut RSUD Tangkis Tuduhan Pungli Jaspel BPJS"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?