SAMARINDA – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Kalimantan Timur Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kaltim kebanjiran permintaan dari para pelaku usaha pertambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur. Permintaan tersebut berfokus pada permohonan pendampingan dan pengawalan administratif terkait pengurusan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini tengah mengalami kendala serius di tingkat pusat.
Merespons situasi kritis ini, Ketua DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kaltim, Andi Ansong, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat mengambil langkah strategis. Andi Ansong mengungkapkan dirinya telah membangun komunikasi langsung dengan Staf Khusus Presiden melalui sambungan WhatsApp untuk melaporkan dampak nyata dari mandeknya persetujuan RKAB terhadap perekonomian dan tenaga kerja di Kaltim. Guna menindaklanjuti komunikasi tersebut, dalam waktu dekat jajaran pimpinan lembaga dijadwalkan segera bergeser ke Jakarta untuk membahas dan mengurai sumbatan regulasi ini secara mendalam.
"Saat ini kondisinya sangat krusial bagi ketahanan ekonomi daerah. Tanpa pengesahan RKAB melalui sistem MinerbaOne, perusahaan dilarang total berproduksi. Akibatnya alat-alat berat mangkrak di lapangan dan arus kas perusahaan terganggu. Kami sudah berkomunikasi secara intensif dengan Staf Khusus Presiden via WA, dan kami akan segera bertolak ke Jakarta untuk membahas hal ini langsung di tingkat pusat. Lembaga berkomitmen hadir memberikan asistensi agar hak-hak pengusaha daerah tetap terlindungi sesuai koridor hukum," tegas Andi Ansong dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kaltim, Syaharuddin, menjelaskan bahwa aturan baru dari Kementerian ESDM yang mengubah skema persetujuan RKAB menjadi tahunan telah memicu tumpukan antrean evaluasi yang luar biasa. Lonjakan berkas ini diperparah oleh keterbatasan tenaga evaluator di pusat serta ketatnya penyesuaian kuota produksi nasional guna menjaga kestabilan harga komoditas global.
Berdasarkan pemetaan tim teknis lembaga, Syaharuddin memaparkan bahwa mayoritas berkas pengurus tambang tertahan di sistem akibat beberapa kendala administratif yang sangat ketat. Di antaranya adalah ketidakpatuhan lingkungan hidup yang berujung pada rapor PROPER Merah, ketidaksesuaian data teknis penambangan dengan dokumen Studi Kelayakan (Feasibility Study), kendala integrasi data e-PNBP/royalti, hingga masalah legalitas Kepala Teknik Tambang (KTT).
Lebih lanjut, lembaga mengingatkan para pengusaha mengenai risiko regulasi yang kaku saat ini. Berdasarkan ketentuan Ditjen Minerba, jika berkas pengajuan ulang sebuah perusahaan ditolak untuk kedua kalinya, maka operasional produksi perusahaan tersebut secara otomatis akan dikunci atau dibekukan selama satu tahun penuh. Mengingat batas relaksasi kuota produksi 25% juga telah berakhir, kesalahan administratif sekecil apa pun di portal MinerbaOne bisa berakibat fatal bagi perusahaan.
Guna menjawab tantangan tersebut, di bawah komando Andi Ansong dan Syaharuddin, DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kaltim menyiapkan tim khusus untuk membantu para pengusaha melakukan audit mandiri (pre-audit) terhadap data internal mereka sebelum diunggah ke MinerbaOne. Lembaga akan mengawal sinkronisasi data badan usaha di MODI, laporan produksi di MOMS, hingga kepatuhan finansial di E-PNBP.
Melalui langkah pengawalan vertikal hingga ke tingkat pusat ini, DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kaltim berharap iklim investasi pertambangan di Kaltim tetap berjalan sehat, patuh terhadap Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice), serta mampu meminimalisasi risiko sanksi pembekuan operasi yang merugikan daerah.
Tentang Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kaltim,
Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur adalah lembaga pemantau dan pendamping kebijakan publik yang dipimpin oleh Ketua Andi Ansong dan Sekprov Syaharuddin. Lembaga ini bergerak aktif dalam mengawal tata kelola sumber daya alam, keadilan ekonomi, serta kepatuhan regulasi industri pertambangan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kalimantan Timur.




Posting Komentar untuk "Banjir Permintaan Pengusaha Tambang, Lembaga Pemantau ETH Kaltim Siap Kawal Sengkarut Dokumen RKAB ke Istana"