Reduce bounce ratesindo Penertiban BBM Bersubsidi di Reok Segera Digelar, Kendaraan Penunggak Pajak Jadi Sasaran - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Penertiban BBM Bersubsidi di Reok Segera Digelar, Kendaraan Penunggak Pajak Jadi Sasaran

 












REO, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur memastikan penertiban kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut akan segera dilakukan.

Penertiban ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah SPBU Pertamina Kedutul, Kelurahan Reok, Kecamatan Reok kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Namun, hingga Selasa (11/8/2026), pemerintah kecamatan Reok masih menunggu kepastian jadwal dari Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Manggarai yang berpusat di Ruteng.

Camat Reok, Rita Udin, mengatakan penertiban nantinya akan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Kedutul Reok.

“Penertiban kendaraan tersebut mencakup semua kendaraan roda dua dan roda empat yang datang mengisi BBM di SPBU Kedutul, Kelurahan Reok, kecamatan Reo kabupaten Manggarai,” ujar Rita saat ditemui di Reo, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait lainnya di tingkat kecamatan hanya akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan. Sementara teknis penertiban berada di bawah koordinasi Satgas Kabupaten Manggarai.

Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Perhatian

Rita menjelaskan, kebijakan penertiban berkaitan dengan ketentuan dalam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang membatasi akses kendaraan terhadap BBM bersubsidi apabila pemilik kendaraan masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain persoalan tunggakan pajak, kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar NTT juga menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan tersebut.

Pemilik kendaraan berpelat luar daerah diimbau melakukan mutasi kendaraan ke wilayah NTT sesuai ketentuan agar tidak mengalami kendala dalam mengakses BBM bersubsidi.

“Pada intinya, ada larangan membeli BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika ditemui kendaraan berpelat luar NTT, wajib melakukan mutasi ke pelat NTT untuk bisa mengakses BBM subsidi,” jelas Rita.
















Camat Reok, kabupaten Manggarai, Rita Udin

Polsek Reok Masih Menunggu Informasi Satgas

Hal serupa disampaikan pihak Polsek Reok. Hingga kini, aparat kepolisian di tingkat kecamatan juga belum menerima informasi resmi mengenai waktu pelaksanaan penertiban.

Kapolsek Reok diketahui sedang menjalankan tugas di tingkat kabupaten. Salah seorang petugas Polsek Reok mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Satgas Kabupaten Manggarai.

“Kapolsek sedang bertugas ke kabupaten. Tentang jadwal pelaksanaan, setahu saya belum ada pemberitahuan dari Satgas yang terpusat di Ruteng,” ujarnya.

Dengan demikian, pelaksanaan penertiban di SPBU Kedutul belum dapat dipastikan tanggalnya dan masih menunggu koordinasi dari tingkat kabupaten.

Aktivitas Pengisian BBM Masih Berjalan Normal

Pantauan di SPBU Pertamina Kedutul pada Selasa (11/8/2026) menunjukkan aktivitas pengisian BBM masih berlangsung normal. Sejumlah kendaraan terlihat mengantre untuk mendapatkan BBM.

Rencana penertiban menjadi salah satu topik yang diperbincangkan para pengendara dan sopir. Kebijakan tersebut mendapat perhatian karena BBM bersubsidi menjadi kebutuhan penting bagi sebagian masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Di sekitar SPBU, aktivitas sejumlah pengecer BBM juga masih terlihat. Beberapa orang tampak membawa BBM dari lokasi pengisian untuk kemudian dipindahkan ke jeriken maupun wadah lainnya.

Seorang pengecer yang mengaku berasal dari Kampung Wae Waru, Kabupaten Manggarai Timur, mengatakan BBM tersebut akan kembali dijual kepada masyarakat secara eceran.

“Ini untuk dijual dalam bentuk eceran, Pak, botol maupun jeriken kecil,” katanya. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pemilik Kendaraan Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemerintah Kecamatan Reok mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu pelaksanaan penertiban untuk menyelesaikan persoalan administrasi kendaraan.

Camat Reok Rita Udin meminta pemilik kendaraan memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak, masyarakat diminta segera menyelesaikan kewajibannya. Sementara kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar NTT diimbau segera mengurus mutasi atau balik nama sesuai aturan yang berlaku.

Rita berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu sebelum penertiban dilaksanakan untuk memastikan seluruh kelengkapan kendaraan telah sesuai ketentuan.

“Pada prinsipnya, taat aturan dan lengkapi atribut kendaraan sehingga bisa lancar dalam beraktivitas. Itu saja,” tutupnya.         (****)

Posting Komentar untuk "Penertiban BBM Bersubsidi di Reok Segera Digelar, Kendaraan Penunggak Pajak Jadi Sasaran"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?