Pasalnya, baru seumur jagung jalan yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 tersebut sudah mengalami kerusakan yang serius. Tentunya hal ini menjadi bukti bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) lalai dalam melakukan pengawasan saat kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak penyedia jasa (kontraktor).
Berdasarka hasil pantauan awak media ini di lapangan, kualitas jalan yang dikerjakan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, semua itu dikarenakan kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas, dan pengawasan dari Dinas terkait yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Yang jadi pertanyaan, apakah Jalan tersebut dikerjakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan (RAB) yang sudah ditentukan atau tidak?
![]() |
| Ket foto : Nampak terlihat dengan jelas mutu dan kualitas pekerjaan diduga asal jadi dikerjakan. |
Karena melihat faktanya di lapangan, pekerjaan semenisasi (cor beton) dianggap gagal konstruksi, baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan yang serius, diduga jalan cor beton tersebut dikerjakan tidak menggunakan besi Wiremesh yang berguna sebagai material penguat dan pengikat cor beton.
Selain itu, di lokasi pekerjaan tidak terdapat plang proyek kegiatan, batu agregat juga bermunculan, ditambah lagi banyaknya tambal sulam dibeberapa titik permukaan jalan tersebut. Dalam hal ini, tim media ini mengambil kesimpulan bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek siluman karena tidak adanya plang proyek kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi tentang jalan yang baru saja tiga bulan selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan yang serius, buruknya mutu dan kualitas pekerjaan sudah tidak bisa dipungkiri karena pekerjaan dikerjakan begitu saja (asal jadi).





Posting Komentar untuk "Lalai Dalam Pengawasan : Proyek Pekerjaan Jalan Desa Basungkai - Pangkalan Sari Diduga Gagal Kontruksi"