Dugaan Mark up proyek di kampung kasai kecamatan Pulau Derawan kabupaten Berau di lakukan oleh oknum kakam menjadi sorotan publik, temuan di lapangan adanya beberapa papan angaran tahun 2025 yang tidak ada fisik pengerjaannya proyek nya, tim investigasi ETH Kaltim dan awak media mencoba mengonfirmasi ke kepala kampung kasai namun tidak memberikan tangapan, terkesan bungkam dan menghindar dari awak media.
Tim investigasi Lembaga Pemantau ETH KALTIM dan awak media menemukan adanya beberapa papan angaran di beberapa RT yang tidak sesuai dengan penempatan salah satunya proyek pembangunan plat Deket senilai rp.20.226.200 yang seharusnya berada di RT 8 menurut papan angaran di kerjakan di RT 7 depan rumah kepala kampung ,
serta beberapa papan angaran di pasang sejak Desember 2025 sampai saat ini belum ada fisik pengerjaannya.
Tindakan mark-up anggaran dikategorikan sebagai perbuatan korupsi (ghulul) dan dosa, yang wajib dipertanggungjawabkan baik secara hukum negara maupun moral.
Tim mencoba mengonfirmasi melalui camat terkait ada nya temuan tersebut, "Waalaikumsalam, sudah ketemu pak Kakam dan katanya plak yang terpasang itu kesalahan teknis saja , katanya kegiatan itu tidak ada anggarannya keluar"
Jawaban yang di berikan kakam Kasai melalui camat ini sangat patut untuk di curigai dan di telusuri kebenaran, disebabkan Papan anggaran yang sudah terbit dan di pasang di lokasi namun proyeknya tidak kunjung ada secara fisik adalah hal yang tidak wajar (kurang masuk akal secara operasional) dan patut dicurigai, meskipun bisa terjadi karena alasan administratif. Dalam konteks keterbukaan informasi, hal ini sering menjadi indikasi proyek fiktif atau perencanaan yang sangat lemah.
Lembaga Pemantau ETH KALTIM menyoroti dan akan segera melaporkan terkait dugaan adanya manipulasi proyek fiktif, kepada APH dan BPK agar melakukan audit di kampung kasai kecamatan Pulau Derawan terkait adanya dugaan Mark up proyek di kampung tersebut.







Posting Komentar untuk "Oknum Kakam Diduga Melakukan Mark Up Proyek Dalam Pembangunan Kampung"