MERANGIN-indometro.id Joko wahyono ketua Dpd prov.jambi Lsm Gempar Peduli Rakyat Indonesia saat di konfirmasi media ini... melalui media ini Joko meminta agar Para penegak hukum kabupaten merangin Segera memblender kasus dugaan korupsi terkait SK.Pj.Bupati merangin Nomor 560 .
Dalam rangka mengawal Nawa cita Presiden Prabowo subianto Joko mengata kan kuat nya dugaan korupsi di tubuh para anggota DPRD Kabupaten merangin. tecantun di dalam SK.Pj Bupati merangin yang terdapat perubahan salinan perubahan dana tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan SK Nomor 560 yang di tanda tangani Pj.Bupati pada tahun 2023.
Menurut pantauan Joko wahyono terkait dana tunjangan tersebut tidak di guna kan menurut semesti nya oleh para wakil rakyat kala itu dan di duga di guna kan untuk kepentingan pribadi, 0leh karena itu joko wahyono tegas kan kepada penegak hukum kabupaten merangin untuk segera memproses secara hukum yang megacu ke Undang-Undang anti korupsi.
Dalam hal ini Joko wahyono juga berharap kepada pihak hukum agar memblender orang - orang yang telah mengguna kan uang Rakyat yang tidak sesuai aturan dan perundang-indangan. Kalau pun itu sudah menjadi temuan dan sudah di kembali kan agar proses hukum nya tetap berjalan se adil-adil nya ujar Joko wahyono.
Masyarakat kecil aja yang nyuri brondol sawit itu di gebukin dan di penjara... pada hal mereka juga siap mengganti dan kembali kan..pungkas Joko wahyono. Menurut joko wahyono kasi intel kejaksaan kabupaten merangin tidak bisa di konfirmasi melalui via WhatsApp nya..di duga nomor di blokir ujar joko.(Yzd).



Posting Komentar untuk "LSM GPRI Tegas kan agar Penegak Hukum Segera memblender kasus dugaan korupsi SK Pj. Bupati Merangin No 360 . "