Ketapang,indometro.id
Senin,(19/01/2026)
Asri Ruslan, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Ketapang, memberikan pandangannya terkait polemik izin penambang pasir yang menjadi perbincangan di berbagai media. Ia menyoroti pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang adil dan tidak diskriminatif.
Asri Ruslan menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan izin penambang pasir seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang benar dan adil. Ia menekankan agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
Menurutnya, setiap keputusan yang diambil haruslah mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terkait, terutama para penambang pasir yang bergantung pada sektor ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Lebih lanjut, Asri Ruslan mengingatkan agar kepentingan masyarakat Ketapang menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penyelesaian masalah ini. Banyak warga yang menggantungkan ekonomi mereka pada aktivitas penambangan pasir, sehingga keputusan yang diambil harus bisa memberikan solusi yang positif bagi kelangsungan hidup mereka.
Asri Ruslan berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat segera menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan. Penyelesaian yang bijaksana tidak hanya akan memberikan keadilan bagi para penambang pasir, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Ketapang secara keseluruhan.
Dengan demikian, diharapkan isu ini dapat diselesaikan dengan cara yang transparan dan mengedepankan kepentingan bersama, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dan dapat menjaga keharmonisan di Kabupaten Ketapang.


Posting Komentar untuk "Pendapat Asri Ruslan Mengenai Izin Penambang Pasir Di Wilayah Ketapang"