TANJUNG BALAI, Indometro.id –
Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satreskrim Polres Tanjung Balai menggelar patroli skala rutin pada Minggu dini hari (25/01/2026). Patroli ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra SH. MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada jam-jam rawan di titik-titik vital kota.
"Patroli dimulai pukul 00.30 WIB dengan menyisir beberapa lokasi strategis yang dianggap rawan potensi gangguan keamanan," ujar AKP Bram Candra
Petugas menyisir sejumlah wilayah di Kota Tanjung Balai, di antaranya Jalan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Sei Raja, Kecamatan Tualang Raso dan Jalan Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar.
Dalam giat tersebut, personel tidak hanya berkeliling menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga memantau situasi di pemukiman warga dan jalur lintas utama guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan maupun aksi balap liar yang meresahkan.
"Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat agar warga merasa tenang saat beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari," tambah Kasat Reskrim.
Polres Tanjung Balai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan 3C"