Reduce bounce ratesindo Para Warga yang terdampak Keluh kan pembangunan tower kominikasi di Desa simpamg limbur. - Indometro Media

Para Warga yang terdampak Keluh kan pembangunan tower kominikasi di Desa simpamg limbur.


 

MERANGIN-indometro.id berawal dari informasi warga masyarakat yang terdampak terkait ada nya pembangunan tower komunikasi, media ini investigasi ke lokasi pembanginan tower tersebut di Desa simpang limbur.

Saat media ini sampai di lokasi tersebut memang benar ada terlihat pembangunan  permulaan tower komunikasi tersebut... namun para warga terdekat dan terdampak lagi tidak ada di rumah dan lagi beraktivitas / kerja.

Selanjut nya media ini konfirmasi kan ke Warga terdampak melalui via WhatsApp nya terkait dengan kesepakatan dengan pihak perusahaan secara resmi dan tertulis.. warga mengata kan itu tidak ada, terkait dengan kompensasi juga tidak ada terang warga.


Selanjut nya media ini konfirmasi kan dengan Kadus setempat , melaui chat via WhatsApp nya kadus mengata kan itu sudah ada di musyawarah kan dengan warga masyarakat dan itu ada berita acara nya dan di tanda tangani kades dan Pak camat terang Pak kadus. 

Camat pamenang barat Bambang hadi sukma saat di konfirmasi media ini melalui via seluler nya membenar kan ada nya tanda tangan berita acara rapat tersebut , iya memang ada saya tanda tangani surat terkait dengan hasil rapat pembangunan tower XL itu , Namun dalam hal ini saya tidak ikut dalam rapat tersebut, karna di situ saya lihat pihak terkait sudah tanda tangan dan Pj.kades simpang limbur juga tanda tangan, saya hanya mengetahui dalam hal ini ujar Pak camat kepada media ini.

Pihak Perusahaan atau pihak tower Riyan saat ingin di konfirmasi media ini melalui via whatsApp nya namun tidak aktiv dan sampai berita ini di terbit kan belum ada keterangan dari pihak perusahaan XL tersebut.


Sebagaimana yang tertuang didalah aturan  mendiri kan tower /menara komunikasi wajib memenuhi serangkaian aturan hukum dan sosial terhadap para warga yang terdampak dan aturan ini meliputi aspek legalitas,  keselamatan,  dan  kompensasi sosial ekonomi, sebelum membangun pihak provider wajib mendapat persetujuan dari para warga yang terdampak.

Dalam hal pembangunan tower komunikasi di wilayah Desa simpang limbur ini pihak perusahaan XL yang membaangun tower tersebut di duga kelabui warga yang terdampak , karena menurut warga terdampak tidak diadakan sosialisasi untuk menjelas kan dampak lingkungan dan tekknis proyek.

Pihak perusahaan atau pihak pengembang dalam hal ini wajib memberikan kompensasi atas tanah, bangunan , dan tanaman kepada warga yang terdampak , dalam hal ini menurut para watga yang terdampak saat konfirmasi media ini konpensasi tersebut tidak ada.


Melalui media ini warga yang terdampak  berharap keoada pihak pemerintah desa dan juga pihak kecanatan dan juga pemerintah kabupaten merangin untuk dapat memanggil pihak perusahaan  XL atau pihak prngembang  provider tersebut agar dapat duduk bersama dengan kami para warga yang terdampak guna mencari solusi terbaik dalam hal ini warga tegas kan agar pihak perusahaan dapat memenuhi kewajiban nya dan bertanggung jawab sesuai aturan  pungkas warga..(Yzd).














Posting Komentar untuk "Para Warga yang terdampak Keluh kan pembangunan tower kominikasi di Desa simpamg limbur. "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?