Reduce bounce ratesindo Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2–15 Februari 2026 - Indometro Media

Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2–15 Februari 2026

 
















Kasat Lantas Polres Manggarai, IPTU Anggelina Ikun Sally, SH, MH


Ruteng, NTT, Indometro.id — Guna menekan dan mengurangi kasus pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 mendatang.

Operasi ini menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat dengan fokus pada kelengkapan kendaraan serta kepatuhan berlalu lintas demi meningkatkan keselamatan pengendara dan penumpang.

Kasat Lantas Polres Manggarai, IPTU Anggelina Ikun Sally, SH, MH, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dan dirangkaikan dengan momentum menjelang perayaan Idulfitri.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan melalui pendekatan persuasif dan semata-mata berpihak pada keselamatan pengendara maupun penumpang,” ujar IPTU Ikun.

Sasaran Operasi Keselamatan

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Manggarai akan menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya:

Knalpot racing atau tidak sesuai standar,

Kaca spion kendaraan,

Helm pengendara sesuai standar,

Surat-surat kendaraan,

Atribut dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Menurut IPTU Ikun, dari hasil patroli rutin di lapangan, pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas yang secara kasat mata membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Ke depan, pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan kita tertibkan,” tegasnya.

Menurutnya, Penertiban kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda 4 (R4) yang gunakan knalpot brong atau racing, kendaraan Roda 4 yang overload dan over dimensi, pengendara yang lawan arus, berboncengan tiga orang, pengendara yang tidak menggunakan helm, dan penertiban balapan liar akan kami tindak dengan Tilang, ujarnya.

Soroti Pengendara Anak di Bawah Umur

Kasat Lantas juga menyoroti maraknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memperhatikan standar keselamatan, seperti tidak menggunakan helm dan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Hal tersebut dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik ringan maupun berat.

Lokasi Penertiban Bersifat Dinamis

IPTU Ikun menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan tidak dilakukan hanya di satu titik, melainkan bersifat dinamis dan berpindah-pindah lokasi sesuai dengan hasil pemetaan wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai.

“Kita akan melakukan mapping sesuai situasi dan kondisi, terutama di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Edukasi dan Sosialisasi Hingga ke Desa

Selain penertiban, Satlantas Polres Manggarai juga akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk hingga ke desa-desa, baik melalui media maupun dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang terjangkau.

“Kami akan melakukan kegiatan sosialisasi dengan harapan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” lanjut IPTU Ikun.

Namun demikian, apabila setelah diberikan imbauan masih ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas guna memberikan efek jera.

Ajak Peran Aktif Masyarakat dan Pers

Kasat Lantas Polres Manggarai turut mengajak masyarakat dan insan pers untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Tolong divideokan dan dikirimkan kepada kami agar dapat kami lakukan peneguran. Lebih baik kita mencegah daripada kehilangan nyawa,” ungkapnya.

Imbauan Khusus bagi Orang Tua

IPTU Ikun secara khusus mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, terutama pada malam hari.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Pengawasan utama dan pertama itu dari orang tua. Jangan membiarkan anak di bawah umur berkendara,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivitas seperti balap liar, standing motor, dan trek-trekan yang kerap terjadi pada malam Minggu sangat berisiko dan tidak boleh dibiarkan.

Penertiban Parkir di Badan Jalan

Selain pelanggaran berkendara, Satlantas Polres Manggarai juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya yang menggunakan badan jalan.

“Kami akan menertibkan semua kendaraan yang parkir di badan jalan,” tutupnya.      (****)


Posting Komentar untuk "Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2–15 Februari 2026"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?