Pringsewu, indometro.id -
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan pangan non tunai (BPNT) pekon Sinar Baru kecamatan Sukoharjo mengeluhkan adanya biaya transportasi yang harus dibayarkan saat menerima beras.
Salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) pekon Sinar Baru kepada awak media, Minggu (22/08/2021) mengaku dimintai uang transportasi pengiriman beras oleh pengurus E-Warong.
"Tanpa ada musyawarah pengurus E-Warong meminta uang transportasi pengiriman beras, warga meminta agar beras diantar sampai ke rumah, namun sebaliknya, warga sudah dimintai biaya Rp. 5.000 sampai Rp. 10.000 akan tetapi masih mengambil sendiri ke E-Warong.
Sementara Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK) Sukoharjo, Bejan ketika dikonfirmasi oleh ketua DPC Pospera Pringsewu mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan penelusuran bahwa untuk menghindari kerumunan maka keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) dikenai biaya transportasi pengiriman beras.
"Penarikan uang itu dikoordinir untuk sewa kendaraan dan ongkos bongkar muat", ungkapnya.
Ketua DPC Pospera kabupaten Pringsewu, Bennur DM sangat menyayangkan adanya penarikan uang transportasi pengiriman beras tersebut.
"Tidak semestinya keluarga miskin penerima manfaat tersebut masih dibebani dengan biaya transportasi pengiriman beras", ucapnya. (nhl)