Sekda Provinsi Aceh dr. Taqwallah, M.Kes dalam kata sambutannya menyampaikan, sudah ada niat baik dari Bapak Gubernur dengan para Bupati/Walikota se- Aceh tentang penyelesaian masalah aset, baik aset Aceh yang berada di Kabupaten maupun aset Kabupaten untuk provinsi.
“Kita sebagai penyelenggara tentu harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, oleh Karena itu kami berharap kepada Bapak/Ibu sekalian kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik, ”harap Sekdaprov Aceh.
“Kita disini bukan berbicara siapa yang paling hebat, tetapi siapa bisa berbuat apa,”tegas Sekda dr. Taqwallah, M.Kes.
Dijelaskan oleh Sekdaprov Aceh, dimana Sekda Aceh telah mengirimkan surat kepada seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Aceh tertanggal 28 Juli 2021 perihal Hibah Barang Milik Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan No. 028/13054. Jelasnya.
Kata Sekdaprov. dimana Alur Proses Hibah Barang Milik Aceh dimulai dari Permohonan dari Bupati/Walikota yang ditujukan kepada Gubernur (9 Agustus 2021), kemudian akan dilakukan Penelitian Administrasi dan Fisik (SKPA) tanggal 11 s/d 31 Agustus 2021, dan tanggal 2 September 2021 persetujuan Gubernur dan Rekom DPRA tanggal 24 September 2021 dan tanggal 28 September 2021 akan dibuat SK Hibah selanjutnya NPHA (Naskah Perjanjian Hibah Aceh) 5 Oktober 2021 dan BAST (berita Acara Serah Terima) akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2021, papar Sekdaprov. Aceh dr. Taqwallah, M.Kes.
Dalam Rakor tersebut Sekda Aceh juga menjelaskan tentang List Permohonan Hibah Dalam Proses Tindak Lanjut diman Kabupaten Bener Meriah ada 2 (Dua) kendaraan Roda dua dan masih dalam penelitian administrasi, ungkapnya.
Rakor tersebut selain Sekda dan Asisten III juga hadir Kadis Perhubungan Abdul Gani, SP, M.Si, Kepala BPKPA Marwan, SE, MM, Sekretaris Dinas Sosial NS. Aryanto, S.Kep, Kabid Kekayaan dan Aset BPKPA Hamdi Suroso, SE, Kabag Tapem Kahirmansyah, S.IP, M.Sc, Kabag Perencanaan dan Keuangan Cut Kenawati, SP, Kabag Umum Sekwan Abdussalam, SE, Kasubid BPKPA Sukarno Eka, ST, Kasubag Perundang-undangan pada Bagian Hukum Najhan, SH.
Posting Komentar untuk "Sekdakab Bener Meriah Ikuti Rakor Pemanfaatan BMA Dengan Sekdaprov Aceh Secara Virtual"