PALI, INDOMETRO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus penggelapan uang sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) oleh seorang kurir ekspedisi Shopee Express. Pelaku berinisial RS (24), warga Dusun IV Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, ditangkap Tim Beruang Hitam tanpa perlawanan.
Kasus ini terungkap setelah pihak PT Barokah Amanah Sentosa, mitra Shopee Express, melaporkan adanya ketidaksesuaian setoran COD senilai Rp14.282.703 dari 41 paket pengiriman di wilayah Desa Air Hitam, Kecamatan Penukal. Uang tersebut tidak disetorkan oleh RS yang bertugas sebagai kurir.
Setelah dilakukan audit internal dan ditemukan indikasi kuat penggelapan, pihak perusahaan melaporkan kejadian ini ke Polres PALI dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-138/V/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL pada 2 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memerintahkan Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. untuk segera melakukan penyelidikan. Tim Beruang Hitam yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. berhasil menangkap pelaku di kawasan Sungai Ibul.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit jam tangan merk OLEVS warna hitam. Dalam pemeriksaan, RS mengakui telah menggelapkan uang hasil COD dan kini diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, mewakili Kapolres, menegaskan komitmen Polres PALI dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami akan bertindak tegas dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik dan mitra usaha," tegasnya.
Ia juga mengimbau perusahaan jasa ekspedisi untuk memperketat sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.
Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Kurir Shopee Express di PALI Gelapkan Uang COD, Satreskrim Ungkap Modusnya"