Kasus Curat Lama Terungkap, Pelaku Diamankan Polsek Tanah Abang


 PALI, INDOMETRO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Pelaku utama akhirnya diamankan setelah dua tahun dalam proses penyelidikan.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Ardonis (38), seorang wiraswasta yang melaporkan kehilangan sejumlah barang elektronik dan peralatan rumah tangga. Di antaranya satu unit mesin cuci Panasonic, kipas angin, tabung gas LPG 3 kg, kompor gas merek Rinai, dan alat pancing. Peristiwa itu dilaporkan dengan LP/B-28/VIII/2022/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 10 Agustus 2022.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Modus pelaku adalah merusak kunci pintu depan rumah korban menggunakan obeng, lalu mengangkut barang-barang curian. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama Kiki Aditya bin Usman (32), warga Dusun VI, Desa Tanah Abang Utara.


“Pelaku sudah terlebih dahulu diamankan dalam kasus penggelapan sepeda motor, dan saat diinterogasi mengaku terlibat dalam pencurian ini,” terang IPTU Arzuan.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaku tidak beraksi sendiri, tetapi bersama rekannya berinisial YD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit kompor gas dan satu tabung gas LPG 3 kg sebagai barang bukti.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, mengapresiasi kerja keras tim Reskrim.


 “Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak kriminalitas. Ini bukti bahwa Polri hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.


Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.


 “Polres PALI dan jajaran terus memperkuat upaya preventif dan represif demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Kasus Curat Lama Terungkap, Pelaku Diamankan Polsek Tanah Abang"