INDOMETRO.ID | MUARA ENIM
Seorang perempuan warga Dusun II, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, melaporkan Kepala Desa setempat, Rusmada, ke Polsek Gunung Megang atas dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.
Korban bernama Pizi binti Mahdin (34), seorang petani, mendatangi Polsek Gunung Megang dan melaporkan kejadian tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/263/VI/2025/SUMSEL/Polsek Gunung Megang.
Menurut keterangan korban kepada wartawan, kejadian bermula saat Rusmada menuduh Pizi telah menyebarkan isu bahwa Kepala Desa berpacaran dengan seorang perempuan berinisial K. Korban membantah tuduhan tersebut dan merasa tidak pernah mengucapkannya.
K kemudian mendatangi rumah korban atas perintah Rusmada dan memaksa korban ikut ke rumah kepala desa. Setibanya di sana, korban mengaku dikunci dari dalam oleh K dan kemudian mengalami penganiayaan oleh Rusmada. Ia mengaku ditampar, dipukul, dicekik, dijambak, hingga ditekan kepalanya ke kursi.
“Saya teriak ke anak saya, Rizka, untuk lari karena saya takut dibunuh,” ucap Pizi.
Rizka Amalia (8), anak korban, menyaksikan kejadian tersebut dan langsung melarikan diri. Melihat anaknya berhasil kabur, korban berusaha melepaskan diri dan akhirnya berhasil keluar rumah sambil berteriak minta tolong.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di leher dan kesulitan menelan makanan serta minuman. Ia sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gunung Megang dan kemudian dibawa keluarga ke RSUD Dr. H.M. Rabain Muara Enim.
Sementara itu, saat wartawan mencoba meminta klarifikasi dengan mendatangi kantor Desa Tanjung Terang, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, kantor dalam keadaan kosong dan tidak ada satu pun pegawai yang berada di lokasi. Wartawan kemudian melanjutkan upaya konfirmasi dengan mengunjungi rumah Kepala Desa Rusmada.
Menurut Rusmada, tudingan penganiayaan tidaklah benar. Ia mengaku Pizi hanya datang untuk menanyakan pekerjaan di proyek galian yang belum tersedia. Saat anak korban menangis dan keluar rumah, Rusmada mengaku justru menyuruh korban mengejar anaknya karena khawatir menyasar ke jalan raya.
“Soal penganiayaan itu tidak benar. Kalau saya berbohong, saya bersumpah atas nama Al-Qur’an, bahkan saya bersumpah atas nyawa anak-anak saya,” ujar Rusmada.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Gunung Megang. Laporan telah diterima dan disertai bukti pembayaran hasil visum dari Puskesmas Gunung Megang.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Kasus Penganiayaan oleh Kades, Korban Jalani Perawatan di RSUD Muara Enim"