BENER MERIAH, indometro.id – Bupati Bener Meriah Sarkawi sebelumnya dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Columbia Medan setelah mengalami pecah pembuluh darah dan meminta izin untuk berobat terhitung mulai 13 mei 2021 hingga dapat bertugas kembali atau adanya kebijakan lebih lanjut.
Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi kepada mengatakan karena hal tersebut Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Wakil Bupati Dailami untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah.H
Hal itu diambil kebijakan timpalnya untuk demi menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Pasal 65 ayat 4 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014.
“Dengan dikeluarkannya surat dari Gubernur tersebut maka tugas-tugas Bupati untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah,” jelasnya.
Disebutkan, keputusan itu berlaku hingga Bupati Bener Meriah Sarkawi dapat kembali bertugas seperti biasa.
Kondisi terkini Bupati Sarkawi ringkas Ilham telah mengalami perkembangan yang cukup baik dan saat ini Bupati yang akrab disapa Abuya itu tengah menjalani terapi lebih lanjut.
“Saat ini Bupati tengah menjalani terapi dan pemulihan, jadi jika Bupati nanti sudah pulih dan dapat beraktifitas seperti biasa maka akan segera kembali bertugas sebagai Bupati,” ujarnya.
Surat perintah Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah itu ditandantangani oleh Gubernur Aceh pada tanggal 28 Mei 2021 dengan nomor surat 131.11/9885 yang tertuju kepada Wakil Bupati Bener Meriah.