LSM Tamperak Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan di Dinas PPPA Bengkalis

Bengkalis, Indometro.id - DPD LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), M Riduwan, melaporkan dugaan penyimpangan realisasi keuangan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (02/06/2025).

Laporan ini disampaikan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tahun 2024.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Menurut Ketua DPD LSM Tamperak Bengkalis, M Riduwan, dugaan penyimpangan tersebut terjadi dalam beberapa kegiatan, termasuk pengamanan barang milik daerah senilai Rp 460 juta, bimbingan teknis implementasi peraturan undang-undang senilai Rp 100 juta, penyelenggara rapat koordinasi dan konsultasi SKPD senilai Rp 247 juta, koordinasi dan sinkronisasi perumusan dan kebijakan PUG senilai Rp 680 juta, sosialisasi kebijakan pelaksanaan PUG termasuk PPRG senilai Rp 250 juta, program perlindungan perempuan senilai Rp 299 juta, program pemenuhan hak anak senilai Rp 786 juta, program perlindungan khusus anak senilai Rp 328 juta, dan evaluasi kinerja perangkat daerah senilai Rp 119 juta.

"Total anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp13,8 miliar. Namun, kami menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut," ujar M Riduwan.
LSM Tamperak meminta Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengusut dan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tersebut. "Kami berharap Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat," tambah M Riduwan.

Dugaan penyimpangan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah. LSM Tamperak M Riduwan, berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.**

Posting Komentar untuk "LSM Tamperak Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan di Dinas PPPA Bengkalis "