LSM Tamperak Laporkan Dugaan Penyimpangan DD dan ADD Bantan Timur

   Bukti tanda terima laporan di kejaksaan
Bantan, Indometro.id - Penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa di kabupaten Bengkalis kini terus menjadi perhatian khusus oleh aktivis pemerhati korupsi, Salah satunya M.Riduwan selaku Ketua DPD LSM Tamperak, Hal ini bukan tampa sebab M.Riduwan menduga banyak sekali dugaan Penyimpangan dalam realisasi dana yang di terima oleh Desa yang ada di Kabupaten yang berjulukan Negeri Junjungan.

Bertepatan di hari selasa (04/06) Ketua DPD LSM Tamperak kembali melaporkan Dugaan penyimpangan Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Bantan yakni Desa Bantan Timur ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, M.riduwan saat di konfirmasi membenarkan kabar itu.

" Yaa kita dari LSM Tamperak telah melaporkan Penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa di Desa Bantan Timur Tahun Anggaran 2023-2024, Diduga dalam pelaksanaan anggaran tersebut banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memperkaya dirinya dari uang Negara," ucapnya M.Riduwan, Kamis (05/06/2025).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Lanjutnya lagi menjelaskan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang di sampaikan itu ada beberapa-berapa poin dalam pelaksanaan diduga dalam merealisasikan serat dengan kecurangan seperti.
1. Penyaluran Tunda Bayar tahun 2017 yang direalisasikan pada tahun 2023 sebesar Rp.419.137.951.00.

2. Adanya realisasi keuangan sebesar Rp.493.831.000.00.-dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Desa bantan Timur pada tahun 2024 tanpa Regulasi.

3. Pembangunan Semenisasi halaman Gedung Pusat pengembangan Perekonomian di RT 002 RW004, bersumber Dana APBdes (Provinsi) senilai Rp.20.778.525. dengan Volume 10 m x 4 m x 0,15 cm.
4. Semenisasi Lapangan Volly di RT 002 RW 004 Dusun Darussalam bersumber Dana BERMASA senilai Rp.122.110.200.,dengan Volume 26 m x 13 m x 10 cm.

5.Pembangunan KB- AL HIKMAH sumber dana Dana Desa tahun Anggaran 2024 senilai Rp.144.182.000 dengan Volume 1 unit.

6. Pemasangan lampu halaman Kantor Desa Bantan Timur yang Tampa papan plank

M Riduwan, Ketua LSM Tamperak, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh timnya.

"Kami telah melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan penyimpangan keuangan yang signifikan di Desa Bantan Timur, Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke Kejari Bengkalis untuk ditindaklanjuti, Kami berharap agar Kejari Bengkalis dapat mengusut tuntas kasus ini," kata M Riduwan.**

Posting Komentar untuk "LSM Tamperak Laporkan Dugaan Penyimpangan DD dan ADD Bantan Timur"