Desa Koting C Gelar Musyawarah Desa RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Desa Tahun 2025

Daftar Isi
Ketua BPD Desa Koting C, Marselinus Osias, sedang memimpin Musyawarah Desa


Maumere, indometro.id- Jumat, (15/9/2023) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemeritah Desa Koting C Kecamatan Koting Kabupaten Sikka melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2025.


Musyawarah Desa tersebut bertempat di Aula Kantor Desa, dipimpin oleh Ketua BPD Desa Koting C, Marselinus Osias, dan dihadiri seluruh perangkat Desa, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Koting, Tenaga Pendidik, Perwakilan Kelompok Usaha, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan tokoh masyarakat. 


Tujuan Musyawarah Desa ini adalah untuk menentukan arah kebijakan dan rencana kegiatan (program kerja) bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan dilaksanakan tahun 2024.


Kegiatan diawali dengan roll call (pengecekan) kehadiran peserta dan pembahasan terhadap agenda musyawarah. Dilanjtkan dengan penyampaian materi diantaranya Laporan Realisasi Pelaksanaan RKP Desa tahun 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa, Arnaldo Tunger Nurak, mewakili pemerintah Desa Koting C. 


Pemaparan Pandangan Resmi oleh Ketua BPD


Disusul laporan informasi program prioritas pembabangunan dan pembiayaan dari Kabupaten yang masuk ke Desa oleh Pemerintah Kecamatan Koting. 


Kepala Seksi AP3 Kecamatan Koting, Flavianus E. Edomeko, SE ketika menyampaikan materi ini menjelaskan seluruh program dan kegiatan pemerintah kabupaten Sikka tahun 2024 diarahkan untuk terwujudnya sasaran peningkatan derajat pendidikan masyatakat, meningkatnya derajat kesehatan, menurunnya angka pengangguran, meningkatnya kesetaraan, keadilan gender dan kualitas keluarga.


"Kemudian, meningkatnya ketahanan pangan masyarakat, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, kemudian menurunya pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, meningkatnya, pemberdayaan masyatakat. Serta terwujudnya pemerataan infrastruktur ekonomi dan sosial dan terwujudnya kualitas lingkungan hidup", ujarnya. 


Lalu, pembacaan Pandangan Resmi BPD oleh Ketua BPD. Pandangan Resmi mengurai keadaan dan permasalahan di Desa yang meliputi kondisi ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan dan kondisi pemerintahan. Pandangan resmi ini disusun berdasarkan data SDGs Desa dan IDM serta hasil jaring aspirasi. Sehingga, memberi arah penentuan rencana kegiatan.


Materi terakhir dibawakan oleh pendamping Desa, Silvester Moan Nurak tentang kebijakan pembangunan RKP Desa tahun 2024 dan penjelasan teknis musyawarah. Dijelaskan, arah kebijakan pembangunan RKP Desa adalah pencapaian 18 tujuan SDGs Desa. Oleh karena itu, usulan rencana kegiatan perlu memperhatikan rekomendasi program dari SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM). 


Usai pemaparan materi, seluruh peserta musyawarah desa membahas dan menyepakati rencana kegiatan dan beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (Musdes). 


Program kerja meliputi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dengan penganggaran melalui APB Desa Tahun 2024. Sedangkan, mengenai program kegiatan pembangunan yang bukan merupakan kewenangan Desa dimasukan dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2025. 


Daftar usulan RKP Desa antara lain peningkatan penyelenggaraan pendidikan tingkat Sekolah Dasar. Program kegiatan tersebut akan diusulkan ke pemerintah Kabupaten Sikka melalui mekanisme perencanaan Daerah yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2024. 


Program kerja yang dibahas merupakan hasil rangkuman dari musyawarah pemangku kepenting pada beberapa waktu lalu yang melibatkan seluruh kelompok (pemangku) kepentingan yang ada di Desa Koting C. Di samping itu ada penambahan usulan rencana kerja baru sesuai kebutuhan. 


Selain itu, dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa tahun 2024. Tim yang dibentuk berjumlah 7 orang, terdiri dari Sekretaris Desa sebagai Ketua Tim serta anggota berasal dari unsur perangkat Desa dan masyarakat.



Peserta Musyawarah Desa


Dalam sambutannya, Ketua BPD,Marselinus Osias, mengatakan pelaksanaan musyawarah melibatkan semua masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupum pertanggungjawaban dan pelaporan. 


Menurutnya Musyawarah Desa ini merupakan hal yang biasa dilakukan setiap tahun. Namun sebelum dilaksanakan, sudah ada tahapan musyawarah lainnya, yakni pertama, rembug stunting. Kedua, musyawarah pemangku kepentingan. Dan ketiga, penetapan data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM). 


"Perencanaan Desa tahun 2024 sebenarnya bersumber dari tiga musyawarah ini, rembug stuntung, musyawarah pemangku kepentingan dan rekomendasi IDM berbasus SDGs Desa", ungkapnya. 


Dikatakan, dari ketiga musyawarah ini menghasilkan sumber data yang kemudian dirangkum menjadi sebuah perencanaan pembangunan Desa tahun 2024.


Kegiatan diakhiri dengan penyusunan rencana kerja tindak lanjut penentuan jadwal penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024. 


Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi dan diskusi diantara peserta yang hadir dalam musdes tesebut. 


Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 mengacu pada Permendes nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sedangkan, teknis pelaksanaan Musyawarah Desa merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. (T/PP). 



Posting Komentar

Ads:

#
banner image