Sergai, Indometro.id -
Kasat Polairud Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pardamean Sitinjak, S.H., M.H didampingi personel Sat Pol Airud memberikan imbauan lewat spanduk terkait antisipasi pelaku premanisme khususnya kepada warga/masyarakat di TPI Bedagai di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (3/6/2025).
Melalui pemasangan spanduk dengan menghubungi Call Centre Polri 110, hal ini dilakukan untuk menyebarkan informasi serta memberikan penyuluhan kepada pengusaha/penjual Ikan dan masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut yang tidak menutup kemungkinan ada pelaku premanisme.
Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Polairud Polres Sergai AKP Pardamean Sitinjak, SH, MH menyampaikan kepada pengusaha dan penjual Ikan bahwa saat sekarang ini maraknya aksi-aksi premanisme yang dimana sangat merugikan Pabrik, Gudang, Kilang, Pedagang UMKM, Penjual Ikan dan lain-lain seperti dalam bentuk pemalakan atau sekedar meminta uang rokok.
"Kami mengimbau apabila mengalami aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 karena Polri siap membantu dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pesan Kasat Polairud.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang di Makopolres Sergai Selasa (03/06) menambahkan, selain mengganggu ketertiban masyarakat praktik premanisme juga dapat merugikan para pelaku usaha sehingga berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Dengan adanya giat imbauan ini melalui pemasangan spanduk diharapkan masyarakat memahami dan mau bekerja serta memberikan informasi kepada Polri guna mencegah terjadinya aksi premanisme di tengah - tengah masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai," tandasnya.
(IY)




Posting Komentar untuk "Sat Pol Airud Polres Sergai Imbau Antisipasi Aksi Premanisme Lewat Spanduk"