-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Beri Pemahaman Warga, Pemdes Paubekor Sosialisasi Bumdes

    Jumat, 07 Oktober 2022, Oktober 07, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T11:33:47Z

    Ads:


    Maumere, indometro.id-
    Pemerintah Desa Paubekor Kecamatan Koting Kabupaten Sikka bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tenaga Pendamping Profesional melaksanakan sosialisasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kamis, (6/10/2022).

    Tujuan Sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya Bumdes agar warga masyarakat dapat mendukung proses pembentukannya.

    Sosialisasi kali ini diadakan langsung di ketiga Dusun yakni Dusun Tomi, Dusun Ritasisan dan Dusun Arat agar penyampaian informasi menyangkut Bumdes dapat menjangkau seluruh warga. 

    Hadir dalam kegiatan, Penjabat Kepala Desa Paubekor bersama perangkat, BPD, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Sementara dari unsur masyarakat, dihadiri oleh warga Desa dari masing-masing Dusun, para ketua RT dan RW, kelompok usaha produktif, kelompok perempuan dan para pemuda. 

    'Ini merupakan sosialisasi kedua, di mana sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2018', kata Kepala Seksi Pelayanan Desa Paubekor, Laurensius Lehan, ketika memberikan arahan pembukaan mewakili Penjabat Kepala Desa Paubekor di Dusun Ritasisan.

    Dikatakan, anggaran penyertaan modal juga telah disediakan melalui APB Desa sejak pelaksanaan sosialisasi pertama. Namun menurutnya, dana penyertaan modal belum direalisasikan dan masih berada di dalam rekening Desa di Bank BRI. 

    'Anggaran penyertaan modal juga sudah ada,  namun belum bisa digunakan, masih ada di Bank BRI', ungkapnya.

    Ketua BPD Desa Paubekor, Theresia Berni mengatakan keberhasilan pembentukan Bumdes ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Untuk itu, ia mengajak warga masyarakat agar dapat memberikan pikiran dan semangat terutama bagi kaum muda untuk terlibat aktif. 

    ' Di Paubekor ini banyak sumber daya manusia, sehingga khususnya orang-orang muda harus ada yang berani dan bersedia menjadi pengurus Bumdes', ajaknya. 



    Pendamping Desa Kecamatan Koting, Silvester Moan Nurak, mengungkapkan salah satu alasan mendasar perlu dibentuk Bumdes adalah Dana Desa yang ada saat ini sangat terbatas dan tidak permanen. Sehingga diharapkan, dengan Dana Desa yang diperoleh dari Pemerintah Pusat, Desa dapat manfaatkan untuk menciptakan sumber keuangan sendiri atau PAD Desa.

    Dijelaskan, dasar hukum pembentukan Bumdes adalah Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2021 tentang tatacara pendaftaran Bumdes.

    'Lahirnya PP nomor 11 tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mewajibkan adanya Badan Hukum Bumdes', ujarnya.

    Setelah dilakukan sosialisasi, tahapan berikutnya, membentuk Tim Persiapan Pembentukan Bumdes. Tim ini terdiri dari Perangkat Desa, BPD, Karang Taruna, PKK, kelompok usaha dan unsur masyarakat lainnya yang memiliki jiwa enterpreneur

    'Tugasnya, meginventarisasi potensi Desa. Misalnya, seberapa besar produktifitas hasil tanaman komoditi seperti kakao, kelapa dan jambu mete dalam satu tahun di Desa Paubekor. Sesuai potensi, ditentukan jenis usaha untuk dijalankan Bumdes', jelasnya. 

    Selanjutnya, berdasarkan jenis usaha yang dipilih, Tim menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rancangan Peraturan Desa tentang pembentukan Bumdes. Rancangan Peraturan Desa dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat memberikan masukan dan mencermati isi dari Ranperdes dan AD/ART.


    Dan terakhir, rancangan Peraturan Desa dan AD/ART dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat melalui Musyawarah Desa. Disampaing itu, Musyawarah Desa juga membahas dan menyepakati jenis usaha Bumdes berdasarkan pengkajian kelayakan usaha. 

    Ditambahkan, jenis usaha Bumdes diantaranya bisnis sosial atau serving, jenis usaha ini tidak terlalu banyak mengejar profit tetapi memberikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat seperti air minum bersih, listrik Desa dan lain-lain. 

    kemudian, bisnis keuangan (banking). Memberikan pinjaman modal kepada masyarakat dengan bunga yang relatif lebih murah jika dibandingkan dengan meminjam uang di lembaga keuangan lain.

    Bumdes juga melaksanakan bisnis perantara atau brokering. Sebagai perantara antara masyarakat dengan perusahaan besar. Hasil pertanian, perkebunan atau peternakan milik masyarakat dibeli oleh Bumdes kemudian disalurkan kepada perusahaan atau produsen.

    'Desa Paubekor maupun Desa-Desa lainnya di Kecamatan Koting sebagai penghasil Komoditi perkebunan seperti kelapa, kakao dan jambu mete dibeli oleh Bumdes kemudian disalurkan atau dijual ke perusahaan yang ada di Jawa untuk selanjutnya diproduksi menjadi barang jadi', pungkasnya. 

    Kegiatan sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat yang hadir. Bapak Petrus Sergius warga Dusun Ritasisan mengaku setuju jika Bumdes dibentuk. Ia pun memberikan usul bahwa jenis usaha yang tepat di Desa Paubekor adalah jual beli komoditi sesuai potensi yang ada di Desa Paubekor. 

    'Saya setuju Bumdes dibentuk, kalau menurut saya, usaha yang paling tepat itu adalah jual beli komoditi, ini sesuai potensi yang ada di sini',  ujarnya. (Tim).


    Tingkatkan Perekonomian Warga


    Penjabat Kepala Desa Paubekor, Maria Nona Kesna

    Penjabat Kepala Desa Paubekor, Maria Nona Kesna, mengatakan hadirnya Bumdes selain mendorong adanya Pendapatan Asli Desa juga dapat meningkatkan ekonomi warga secara langsung. 

    'Hal ini kerena pertama pemanfaatan potensi Desa. Hasil pertanian, seperti pisang, ubi dan lainnya bukan hanya untuk konsumsi sehari hari tetapi dapat dijual, sehingga ada pendapatan keuangan di dalam rumah tangga', katanya saat membuka sosialisasi di Dusun Tomu.

    Selain itu, Bumdes dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Misalnya, ada perekrutan pengurus dan pengelola di setiap unit usaha yang ada.

    'Ini tentunya membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Dengan demikian, anak-anak muda kita dapat mengambil peran di dalamnya', lanjutnya.

    Ditambahkan, melalui sosialisasi ini juga diusulkan pemberian nama Bumdes dan dilakukan pembentukan Tim Persiapan Pembentukan Bumdes. Diharapkan, Tim dapat bekerja dengan baik dan targetnya dalam tahun 2022 Bumdes Desa Paubekor sudah bisa terbentuk. Sehingga, di tahun 2023 dilakukan penyertaan modal kepada Bumdes. 

    Mengenai perekrutan pengurus, katanya, akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan diproses melalui mekanisme yang ada yakni seleksi. Dengan maksud agar kepengurusan yang dihasilkan benar-benar memiliki kemampuan dan integritas.

    Ia pun mengajak semua komponen yang ada di Desa Paubekor untuk bekerja sama dengan  agar semua tahapan pembentukan dapat terlaksana dengan baik.

    'Saya mengajak semua komponen yang ada di Desa agar mari kita bekerja sama menyukseskan pembentukan Bumdes ini',  tambahanya.(Tim).







    Komentar

    Tampilkan

    Terkini