Pematangsiantar,Indometro.id -
Penyidik hingga saat ini belum meminta keterangan dua pelaku jambret berinisial MA dan RA karena masih menjalani perawatan medis di RSUD dr. Djasamen Saragih.
Perbuatan keduanya mengakibatkan korban, Rindy Liviani, meninggal dunia setelah sepeda motornya menabrak pohon.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Akbar, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua pelaku akan dilakukan setelah kondisi fisik mereka pulih.
“Masih terbaring di rumah sakit untuk perawatan, sementara belum bisa diambil keterangannya,” kata Sandi, Selasa (10/6/2025).
Sandi menyebut kedua pelaku masih berusia 17 tahun dan tergolong anak di bawah umur. Meskipun demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rindy sebelumnya menjadi korban penjambretan pada Senin (9/6/2025) saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario berboncengan dengan temannya, Suci.
Tepat di depan SMP Negeri 7, keduanya dipepet oleh pelaku dari sisi kanan. Tas yang dipegang korban dirampas, dan terjadi tarik-menarik hingga akhirnya korban menabrak pohon di median jalan.
Rindy tewas di tempat, sementara Suci mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Efarina Etaham.
Para pelaku melarikan diri melalui jalur berlawanan, namun kemudian menabrak satu unit mobil Suzuki Ertiga. Sebagian warga yang melihat kejadian langsung menolong Suci, sementara lainnya mengejar salah satu pelaku yang berusaha kabur.
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku sempat diamuk massa hingga akhirnya polisi tiba di lokasi.
Sumber : Mistar.id
Posting Komentar untuk "Rindy Korban Jambret Hingga Meninggal,Pelaku Belum Bisa Dimintai Keterangan "