Ruteng, NTT, Indometro.id — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai Fraksi Partai Demokrat, Klementinus Malis, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam Sidang Paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Senin (27/4/2026), dipimpin Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, didampingi Wakil Ketua Agnes Menot.
Soroti Kasus Bunuh Diri yang Marak
Dalam forum tersebut, Klementinus menyoroti maraknya kasus bunuh diri di Kabupaten Manggarai yang dinilai terus berulang setiap tahun.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan menginisiasi forum diskusi lintas sektor.
“Jangan sampai kasus bunuh diri ini dianggap seperti tradisi. Pemerintah perlu melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ahli psikologi, para akademisi, dan ahli filsafat untuk mencari akar masalah dan langkah pencegahan,” tegasnya.
Kemiskinan Dinilai Meningkat Dipicu Judol, Pinjol dan Rentenir
Klementinus juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kemiskinan di Manggarai. Meski secara data administratif terlihat menurun, ia menilai kondisi riil di lapangan justru menunjukkan peningkatan.
"Secara administratif angka kemiskinan kita berkurang dan stagnan. Namun jika saya amati di masyarakat de factonya angka kemiskinan kita meningkat signifikan. Analisis saya kenapa Kemiskinan kita di Manggarai meningkat itu karena, Judol yang marak mulai dari anak-anak sampai orang tua," ungkapnya.
Pinjol yang marak dan ilegal, prosesnya mudah hanya masukan Nim lalu dapat pinjaman dengan bunga yang tinggi. Banyak Individu yang mengatasnamakan Lembaga legal untuk memberi pinjaman dengan bunga tinggi (Rentenir) hingga mencapai 20%, bahkan lebih. Korbanya para Pedagang Kaki Lima dan masyarakat sampai ke kampung-kampung.
Menurutnya, maraknya judi online (judol) dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta praktik rentenir menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka kemiskinan masyarakat kita.
“Pemerintah harus segera melakukan investigasi guna memutus mata rantai untuk menghentikan praktik judol, pinjol dan rentenir yang sangat merugikan masyarakat kita,” ujarnya.
Usul Larangan Guru Memukul Siswa
Dalam sektor pendidikan, Klementinus merekomendasikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) kabupaten Manggarai untuk mengeluarkan maklumat resmi yang melarang guru melakukan kekerasan fisik terhadap siswa.
Dikatakannya bahwa dalam proses KBM guru dilarang pukul murid sebab terkadang niat baik guru untuk mendidik dan membina siswa dari yang bodoh menjadi pintar dalam proses KBM guru pukul sedikit atau cubit, lalu orang tua murid melaporkan guru tersebut ke ranah hukum. Menyikapi hal demikian maka pemerintah dipandang perlu mengeluarkan suatu maklumat tindakan preventif dari jeratan hukum terhadap para guru kita di sekolah, ungkapnya.
Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah kasus hukum yang melibatkan guru akibat tindakan disiplin yang terjadi di lingkungan sekolah.
Masalah Air Bersih Jadi Sorotan Utama
Persoalan distribusi air bersih juga menjadi perhatian serius. Klementinus mengungkapkan bahwa banyak warga masih kesulitan mendapatkan akses air minum layak, bahkan memicu konflik antarwarga.
Ia mengusulkan agar pengelolaan air bersih diserahkan sepenuhnya kepada PDAM agar lebih profesional dan efektif.
“Kalau dikelola PDAM, distribusi akan lebih tertata dan masyarakat juga akan lebih bertanggung jawab dalam penggunaan,” jelasnya.
Bupati Manggarai Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
"Rekomendasi anggota DPRD kabupaten Manggarai merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat kendala dalam pelaksanaan program, khususnya pada sektor pelayanan air minum.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki perencanaan agar layanan air minum ke depan lebih optimal,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penyampaian jadwal program kepada masyarakat serta penertiban perusahaan air minum yang belum memenuhi perizinan.
Selain itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi mekanisme pengakomodasian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Bupati Hery Nabit menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Manggarai.
Dengan adanya rekomendasi DPRD dan komitmen pemerintah, diharapkan berbagai persoalan yang disoroti dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (****)



Posting Komentar untuk "Ketua Komisi C DPRD Manggarai Klementinus Malis Minta Pemda Serius Tangani Bundir, Judol, Pinjol, Rentenir, Perlindungan Hukum terhadap Guru hingga Krisis Air Bersih dalam Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah T.A 2025 "