-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Digerebek 3 Orang, 2 Ons Sabu dan 24 Mesin Jackpot Diamankan

    redaksi
    Jumat, 07 September 2018, September 07, 2018 WIB Last Updated 2018-09-07T03:20:33Z

    Ads:

    Personel Sabhara Polrestabes saat mengumpulkan barang bukti mesin judi jackpot di lokasi penggrebekan/foto 
    MEDAN,INDOMETRO.ID- Tim gabungan Satuan Sabhara Polrestabes Medan, bersama Polsek Medan Area, Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 17.30 WIB, menggrebek  pemukiman padat penduduk di kawasan, Jalan Denai, Gang Jati, dan Gg Singkat, Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area.
    Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan 24 mesin jackpot (dingdong) dan tiga orang diduga bandar sabu. Dari ketiga pemuda itu disita sabu seberat 2 ons. Selanjutnya ketiga terduga bandar berikut barang bukti mesin judi jackpot dan sabu  diboyong ke Mapolretabes Medan.
    Amatan wartawan di lapangan, penggerebekan kampung narkoba dan judi dindong ini sontai mengundang perhatian dan langsung dikerumuni warga serta pengguna jalan. Akibatnya, situasi jalan disekitar lokasi sempat macet total. Di lokasi, tak satu rumah warga pun yang luput dari pemeriksaan.
    Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar didampingi Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang  mengatakan, pihaknya pertama kali  menyeser pemukiman penduduk di kawasan Sei Mati.
    “Setelah kita lakukan  penyeseran, ternyata di kampung Sei  Mati tidak ada tangkapan dan nihil. Kemudian kita menyeser kemari (Jalan Denai Gang Jati), setelah dikoordinasikan ke Polsek Medan Area,” ujar AKBP Sony Siregar.
    BACA JUGA:

    Penyisiran yang dilakukan itu, lanjut Sony, membuahkan hasil. Dari tiga orang yang dicurigai, ditemukan dari sakunya sabu seberat 2 ons. Dan dari rumah warga diamankan 24 mesin jackpot.
    Sementara, Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang menyebutkan, pemukiman warga di Jalan Denai, Gang Jati, tetap terus dipantau pasca penggerbekan. Sehingga kampung ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan judi.
    Sedangkan, Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kel Tegal Sarri I, Medan Area, Aisyah Boru Matondang menuturkan, peredaran  narkoba di kampung Gang Jati, sudah puluhan tahun. Namun judi jackpot masih dua tahun beroperasi.
    “Sejak dua tahun saya menjadi Kepling, judi jackpot sudah ada. Saya sudah berulang kali menyampaikan masalah ini kepada Bhabinsa dan Polmas,  supaya permainan ketangkasan judi digtebek,” sebut Aisyah.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini