Reduce bounce ratesindo Polres Padangsidimpuan Gelar Press Release Kasus Judi Yang Melibatkan Pejabat Dan ASN Tapsel - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Padangsidimpuan Gelar Press Release Kasus Judi Yang Melibatkan Pejabat Dan ASN Tapsel

Press Release: Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.MH Didampingi Kabag Humas Polres kota Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung, dan Kanit Tipikor Polres Padangsidimpuan, IPDA S.T Purba.
INDOMETRO.ID- Kepala Dinas komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH dan IB Pengawai Kantor KPU Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), ditangkap tangan Satgas Patmorsus Polres Padangsidimpuan sedang asyik bermain Judi Leng dan Ludo king.

Selain kedua oknum tersebut, beberapa Pria juga ikut diamankan dalam penggrebekan yang terjadi Pada hari Rabu (5/9) Sekira Pukul 22:30 WIB di salah satu warung kopi milik warga di jalan Sutan Soripada mulia, gang Anggrek kelurahan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, hingga Kamis (6/9/2018) Kepolisian, masih memeriksa para tersangka.
"Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.MH Dalam Press Release, yang di gelar di Mako Polres Padangsidimpuan, Kamis (06/09/2018) menyatakan, saat ini semua tersangka masih dalam tahap pemeriksaan di Satreskrim polres Padangsidimpuan. "jelasnya.
Adapun nama para pelaku yang diamankan dalam kasus judi Leng antara lain, RH (PNS) BY(wiraswasta) RH (PNS) IB (Pengawai KPU), ARH (PNS), dalam penangkapan tersebut Barang bukti berupa kartu leng merk King Fish sebanyak 108 lembar dan uang tunai Rp.613.000.

BACA JUGA:
Masih di lokasi yang sama, polisi juga menangkap 5 orang lainnya yang sedang asyik bermain judi jenis Ludo king dengan pelaku antara lain KF (Honor), SS (Wira swasta), SS (Wiraswasta) IB (Wira Swasta ), AN (Wira swasta) dengan Barang bukti handphone samsung J2 dan barang bukti lainnya uang tunai sebanyak Rp.170.000 dan 37 buah batu DAM.
Dalam Press Release, di peroleh informasi, di salah satu warung kopi milik warga sering dijadikan lokasi Judi orang main judi, kemudian kita kembangkan informasi dan ternyata benar, lalu kita amankan para tersangka, "kata Hilman di hadapan belasan Wartawan.
Dalam kasus ini Kapolres menjelaskan bahwa Pasal yang disangkakan yakni pasal 303 Bis ayat 1 ke 1 dan 2 KUHP dengan ancaman di bawah lima tahun penjara, kini para tersangka sudah di tahan.
Kasus ini tetap kita proses dan harusnya para PNS ini memberikan teladan yang baik kepada masyarakat sehingga kita tidak pandang bulu untuk kasus judi ini," pungkas AKBP Hilman Wijaya S.IK.MH.(sa)

Posting Komentar untuk "Polres Padangsidimpuan Gelar Press Release Kasus Judi Yang Melibatkan Pejabat Dan ASN Tapsel"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan