PEKANBARU – Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, banyak masyarakat mulai menyusun rencana perjalanan ke luar negeri. Berbagai persiapan pun dilakukan, mulai dari memesan tiket pesawat, menyiapkan tempat menginap, hingga menyusun agenda wisata agar momen liburan menjadi lebih berkesan.
Namun di balik keseruan merencanakan perjalanan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melupakan satu hal penting saat kembali ke Indonesia. Salah satu persiapan yang wajib dilakukan sebelum tiba di Tanah Air adalah mengisi formulir digital melalui aplikasi All Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari sistem pelayanan terpadu pemerintah untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional di bandara. Dengan mengisi formulir tersebut sebelum mendarat, penumpang dapat mempercepat proses pemeriksaan serta menghindari antrean panjang di area kedatangan.
Data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat. Sepanjang Februari 2026 tercatat sebanyak 22.084 keberangkatan dan 23.014 kedatangan penumpang internasional, dengan total 45.098 perlintasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menjelaskan bahwa aplikasi All Indonesia hadir sebagai solusi digital untuk mempermudah berbagai proses administrasi kedatangan dalam satu sistem terpadu.
"Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, masyarakat dapat menghindari kerepotan atau antrean panjang di bandara," ujar Ryang.
Melalui aplikasi ini, berbagai proses deklarasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah kini digabungkan dalam satu formulir digital. Mulai dari data keimigrasian, deklarasi bea dan cukai, informasi kesehatan, hingga karantina dapat diisi sekaligus dalam satu platform.
Adapun tahapan pengisian formulir pada platform All Indonesia meliputi beberapa langkah. Pertama, pengguna mengakses platform dan memilih layanan sesuai status kewarganegaraan, baik WNI maupun pengunjung asing. Selanjutnya, penumpang mengisi data pribadi dan detail perjalanan yang harus sesuai dengan paspor, seperti nama lengkap, nomor paspor, penerbangan, tanggal kedatangan, serta alamat tujuan selama berada di Indonesia.
Tahap berikutnya adalah pengisian deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan. Penumpang diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait perjalanan dalam 21 hari terakhir serta kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.
Selain itu, penumpang juga perlu mengisi deklarasi bea cukai, termasuk melaporkan jumlah bagasi dan barang tertentu yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai yang melebihi batas, hingga perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI.
Setelah seluruh data diisi dengan benar, formulir dikirim atau disubmit. Sistem kemudian akan menghasilkan kode QR sebagai bukti deklarasi gabungan yang nantinya dipindai oleh petugas Imigrasi, Karantina, dan Bea Cukai saat penumpang tiba di bandara.
Dengan penerapan sistem digital ini, proses pemeriksaan kedatangan diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri selama libur Lebaran pun diimbau untuk mengingat langkah ini agar perjalanan pulang ke Indonesia tetap nyaman dan lancar.**


Posting Komentar untuk "Mudik dari Luar Negeri Saat Lebaran? Pastikan Isi Aplikasi All Indonesia Sebelum Mendarat"