Reduce bounce ratesindo DPRK Yalimo Tegas! Pimpinan OPD yang Mangkir dari Rapat Monev Dana Otsus Terancam Sanksi - Indometro Media
banner image

DPRK Yalimo Tegas! Pimpinan OPD yang Mangkir dari Rapat Monev Dana Otsus Terancam Sanksi


Ketua dan anggota DPRK Yalimo serta pimpinan OPD usai pelaksanaan rapat monev di Elelim kabupaten Yalimo provinsi Papua Pegunungan,Rabu ( 10/6 ).







Elelim, Indometro Id – Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Yalimo Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (9-10 Juni 2026), di ruang sidang DPRK Yalimo, Elelim, resmi ditutup oleh Ketua DPRK Yalimo, Elia Yare, S.Sos, M.SM bersama seluruh anggota DPRK Yalimo.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyampaikan laporan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026. 

Namun demikian, DPRK Yalimo menyayangkan ketidakhadiran beberapa pimpinan OPD yang telah diundang secara resmi untuk mengikuti rapat evaluasi tersebut.

Ketua DPRK Yalimo, Elia Yare, S.Sos.M.SM menegaskan bahwa rapat monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Yalimo.

Menurutnya, DPRK tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"DPRK Yalimo mengundang OPD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengetahui sejauh mana penggunaan Dana Otonomi Khusus yang telah diterima masing-masing OPD, bagaimana realisasi program yang telah dilaksanakan, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya," ujar Elia Yare.
Ia menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRK memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap penggunaan anggaran daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, DPRK Yalimo juga menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap sejumlah pimpinan OPD yang tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. 

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap lembaga DPRK yang menjalankan fungsi pengawasan atas nama masyarakat Kabupaten Yalimo.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya pimpinan OPD yang tidak menghadiri rapat resmi DPRK. Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan penjelasan kepada rakyat melalui DPRK terkait penggunaan Dana Otsus yang mereka kelola," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRK Yalimo bersama seluruh anggota DPRK memberikan peringatan keras kepada pimpinan OPD yang tidak kooperatif terhadap agenda-agenda pengawasan lembaga legislatif.

"Kami memberikan teguran keras kepada setiap pimpinan OPD yang mengabaikan undangan resmi DPRK. Jika ke depan masih ditemukan sikap yang sama, maka DPRK Yalimo tidak akan ragu merekomendasikan pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. 

Tidak ada alasan bagi pimpinan OPD untuk menghindari forum pengawasan yang menyangkut kepentingan rakyat," tegas Elia Yare.

DPRK Yalimo juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap OPD yang dinilai tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam memberikan laporan penggunaan Dana Otonomi Khusus.

"DPRK Yalimo adalah lembaga terhormat yang mewakili suara rakyat. Karena itu kami meminta seluruh pimpinan OPD menghormati setiap agenda resmi DPRK. Apabila masih ada yang sengaja mengabaikan undangan dan tidak menunjukkan itikad baik dalam memberikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Otsus, maka DPRK akan mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan yang dimiliki," katanya.
Sebagai penutup, Ketua DPRK Yalimo menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal penggunaan Dana Otonomi Khusus agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dana Otonomi Khusus adalah dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dipertanggungjawabkan secara sembunyi-sembunyi. DPRK Yalimo akan terus berdiri di garda terdepan mengawal setiap rupiah Dana Otsus agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak ada satu pun OPD yang kebal dari pengawasan DPRK," pungkasnya.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Yalimo dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

( Humas DPRK Yalimo )

Posting Komentar untuk "DPRK Yalimo Tegas! Pimpinan OPD yang Mangkir dari Rapat Monev Dana Otsus Terancam Sanksi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?