Reduce bounce ratesindo Pemda Manggarai Timur Sosialisasikan Tambang Rakyat di Waso, Lamba Leda Utara, Sebagian Warga Minta Kajian Dampak Lingkungan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pemda Manggarai Timur Sosialisasikan Tambang Rakyat di Waso, Lamba Leda Utara, Sebagian Warga Minta Kajian Dampak Lingkungan


Manggarai Timur, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bersama Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar sosialisasi rencana pertambangan rakyat di Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM Provinsi NTT, jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Camat Lamba Leda Utara, Kepala Desa Satar Kampas, serta masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi itu disampaikan rencana pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas mineral logam berupa mangan. Luas area yang diusulkan diperkirakan berkisar antara 75 hingga 122 hektare, yang merupakan lahan milik masyarakat di kawasan Lingko Waso.

Seorang warga Waso yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait rencana tersebut.

Menurutnya, sebagian warga belum memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai dampak lingkungan, manfaat ekonomi, maupun bentuk kompensasi apabila kegiatan pertambangan nantinya benar-benar beroperasi.

"Sebagian warga masih belum mendukung karena dampak dan kompensasinya belum dijelaskan secara rinci. Kami berharap pemerintah mengkaji terlebih dahulu sebelum kegiatan ini dilaksanakan," ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas masyarakat Waso menggantungkan hidup sebagai nelayan dan petani sehingga muncul kekhawatiran aktivitas pertambangan dapat memengaruhi lingkungan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

"Kami ingin pemerintah memastikan dulu dampak yang mungkin terjadi. Jangan sampai alam rusak dan masyarakat yang tidak memiliki lahan justru tidak memperoleh manfaat apa pun," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Minerba, Geologi dan Air Tanah Cabang Dinas ESDM Wilayah III Provinsi NTT, Andreas S. Kantus, MT, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari proses memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pertambangan rakyat yang sesuai ketentuan hukum.

Menurut Andreas, kegiatan tersebut bertujuan menjelaskan legalitas pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), batas wilayah operasional, hingga tata kelola pertambangan yang mengikuti peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara.

Selain itu, sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat agar potensi pertambangan yang ada dapat dikelola melalui jalur resmi, sekaligus meminimalkan konflik kepemilikan lahan.

"Melalui mekanisme yang legal, pengawasan lingkungan dapat dilakukan lebih baik dan potensi penerimaan daerah juga bisa dikelola secara lebih terstruktur," jelas Andreas.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian kapan aktivitas pertambangan rakyat akan dimulai.
Menurutnya, usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) masih dalam tahap persiapan oleh para pemilik lahan dan belum diajukan kepada Gubernur NTT untuk diteruskan ke Kementerian ESDM.

"Usulan WPR mineral logam masih disiapkan. Luas yang direncanakan sekitar 75 sampai 122 hektare. Sampai sekarang usulannya belum disampaikan kepada Gubernur NTT untuk diteruskan ke Kementerian ESDM," katanya.

Menanggapi adanya sebagian warga yang menyatakan penolakan terhadap rencana pertambangan tersebut, Andreas menegaskan aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses pengusulan.

"Apabila terdapat penolakan dari masyarakat sesuai ketentuan di bidang Minerba, maka usulan tersebut tidak akan diproses lebih lanjut oleh Gubernur untuk diajukan kepada Pemerintah Pusat," tegasnya.

Rencana pertambangan rakyat di Waso sendiri masih berada pada tahap sosialisasi dan pengusulan. Pemerintah menegaskan seluruh proses akan mengikuti regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum memasuki tahapan berikutnya.  (****)

Posting Komentar untuk "Pemda Manggarai Timur Sosialisasikan Tambang Rakyat di Waso, Lamba Leda Utara, Sebagian Warga Minta Kajian Dampak Lingkungan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?