Reduce bounce ratesindo Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng Laporkan Dugaan Penghinaan Lewat Live TikTok ke Polres Manggarai - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng Laporkan Dugaan Penghinaan Lewat Live TikTok ke Polres Manggarai

 









Ruteng, NTT, Indometro.id – Seorang mahasiswi Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng Prodi Keperawatan, Melania Saniayu melaporkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang disebut terjadi melalui siaran langsung (live) di media sosial TikTok ke Polres Manggarai.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai dengan Nomor Registrasi: Dumas/110/VII/2026/RES Manggarai/Polda NTT, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Dalam laporannya, Melania yang akrab disapa Egan menyebut dua orang sebagai terlapor, yakni Leviana Forion alias Levi, mahasiswi Program Studi PGSD semester VIII Unika St. Paulus Ruteng dan Yohana Adung alias Fona, mahasiswi Program Studi Keperawatan semester VIII di kampus yang sama.

Menurut Egan, dugaan penghinaan itu terjadi saat keduanya melakukan siaran langsung TikTok pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.45 WITA melalui sebuah akun yang disebut bernama "Gian".

Ia mengaku menyaksikan langsung siaran tersebut dan merasa dirinya beserta keluarganya menjadi sasaran ucapan yang dianggap merendahkan itu.

Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, Egan menyebut salah satu pernyataan yang diduga disampaikan saat live TikTok berbunyi:

"Tara nganceng sekolah anak, gereng te pika taung deko sili. (kenapa bisa sekolah dia punya anak karena dia punya orang tua jual semua mereka punya celana)".

Ucapan tersebut diartikan sebagai tudingan bahwa orang tua pelapor dapat membiayai pendidikan anaknya karena menjual seluruh pakaian yang dimiliki.

Atas pernyataan itu, pelapor mengaku merasa nama baik pribadi maupun keluarganya telah dicemarkan sehingga memilih menempuh jalur hukum.

"Saya merasa sangat dirugikan atas ucapan tersebut sehingga melaporkan peristiwa ini ke Polres Manggarai agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Egan.














Sementara itu, ayah pelapor, Stefanus Woket, mengaku sangat terpukul atas dugaan penghinaan yang dialamatkan kepada keluarganya.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan hal sebagaimana yang disebutkan dalam siaran langsung tersebut dan berharap aparat kepolisian mengusut perkara itu secara profesional hingga tuntas.

"Saya sangat malu dengan penghinaan itu. Mengapa mereka mengatakan hal-hal yang menyudutkan keluarga kami tersebut? Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan sangat melukai nama baik keluarga kami," kata Stefanus.

Ia juga mengaku sempat menyaksikan siaran langsung itu ketika berada di rumah rekannya dan merasa terkejut dengan isi percakapan yang disampaikan.

Stefanus berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan agar memberikan efek jera agar nantinya tidak terjadi pelanggaran hukum serupa dikemuadian hari.

"Kami meminta aparat penegak hukum menangani laporan ini secara serius sehingga ada kepastian hukum dan tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Leviana Forion maupun Yohana Adung belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan wartawan media ini melalui pesan singkat meskipun terlihat sudah centang dua.   (****)

Posting Komentar untuk "Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng Laporkan Dugaan Penghinaan Lewat Live TikTok ke Polres Manggarai"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?