-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Ciduk Pelaku Kekerasan

    redaksi
    Kamis, 17 Juni 2021, Juni 17, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T04:10:43Z

    Ads:

    Tersangka


    Indragiri Hulu, indometro.id -  Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau berhasil menciduk pelaku kekerasan berinisial HRM (46), yang menindas serta mengancam Roy Martha Sitompul (43) warga Desa Penyaguan dengan sekop di halaman salah satu rumah makan Jalan Lintas Timur Seberida.

    Pelaku telah diamankan, Rabu 16 Juni 2021 beserta barang bukti, karena khawatir peristiwa akan berkelanjutan.

    Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal mengatakan, pelaku saat ditangkap tidak melawan petugas, pada saat itu juga barang bukti berupa 1 unit truk colt diesel, 1 unit mobil Toyota Hilux, cangkul dan sekop dibawa ke Mapolsek Batang Gansal.

    "Korban pengancaman masih aman, karena sempat melarikan diri," kata Efrizal.

    Namun, pelaku justru merusak truk dan satu unit mobil yang berada di lokasi tersebut, karena emosi dan rasa marah yang tinggi.

    Kronologis peristiwanya, Senin, 14 Juni 2021 sekira  pukul 14.30 WIB, korban masuk kedalam truk colt diesel dengan plat Nopol KH 8393 AP yang ketahui milik PT Mentari, korban berencana memindahkan truk itu.

    Karena korban adalah salah seorang supir PT Mentari, secara tiba-tiba pelaku yang bertugas sebagai penanggung jawab armada datang, sambil merekam korban yang memindahkan truk menggunakan smartphone miliknya.

    Pelaku juga bertanya, siapa yang menyuruh korban memindahkan truk itu, korban menjawab spontan bahwa dirinya diseluruh Yusmilar. Sepontan, pelaku langsung mundur dan meninggalkan halaman rumah makan menuju arah pasar Seberida. 

    Namun, tidak lama kemudian, pelaku datang lagi sambil marah - marah pada korban yang masih didalam truk dan mengambil sekop disamping warung makan, lalu memukulkan kearah korban.

    "Untung tidak kena, karena terhalang bagian atap truk, tapi kaca samping truk pecah dan sekop itu patah," ujarnya.

    Karena emosi dan tidak puas, pelaku membuka pintu truk dan mengayunkan tangkai sekop kearah tubuh korban, tapi ditangkis korban dengan tangan kanan dan mengayunkan tangkai sekop kearah kaki korban.

    Tak puas dengan itu, pelaku berlari menuju samping warung makan mengambil cangkul dan kembali menuju kearah korban.

    "Melihat bahaya mengancam nyawanya, korban menyelamatkan diri dan langsung berlari menuju Mapolsek Batang Gansal," sebut Efrizal. 

    Korban melakukan pelaporan, hingga pihak Polsek bergerak cepat menangkap pelaku kekerasan tersebut.

    Sebagaimana diketahui, pelaku semakin murka, melihat korban kabur, pelaku mengayunkan cangkul kearah mobil jenis Toyota Hilux warna putih dengan plat Nopol BM 8714 BL yang diketahui milik PT PALM, kaca mobil double cabin itu pecah diterjang cangkul. 

    (Asri).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini