-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tenaga Ahli Riva Yanti: Tiga Desa DiKecamatan Rambang Niru Gelar Pelatihan Pokja Relawan SDGs Desa

    Joni Karbot
    Kamis, 20 Mei 2021, Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T12:51:43Z

    Ads:

    Muara Enim,  Indometro.id - Pemerintah  Desa Gerinam, Desa Tebat Agung dan Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru menggelar Pembekalan Relawan kelompok Kerja(Pokja) pendataan Sustuinable Development Goals (SDGs) tahun 2021. Bimtek yang dilaksanakan di SMPN 1 Rambang Niru, Kamis, 20/05/2021

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Gerinam, Indra Yosep Afri Ansyah, Sekretaris Camat (Sekcam) bersama Kasi PMD Rambang Niru Herneli Herlin, Amd.Kep, Dinas PMD, Emrison Marwis, SE, Tenaga Ahli Kabupaten Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd dan Tim Pendamping Desa Herwanto ST (PDTI), Pujiantun Patmasari M.Hum, Herlina Wati S.Ag (PDP) bersama Rafika (PLD) Tim Pokja Relawan SDGs, Bhabinkamtibmas.

    Pelatihan SDGs Desa dalam wilayah kecamatan Rambang Niru, secara terpisah dilaksanakan oleh Masing-masing desa, Yaitu Desa Tebat Agung 29 peserta, Desa Tanjung Menang 22 Peserta dan Desa Gerinam 17 Peserta.

    Kepala Desa Gerinam,  Indra Yosep Afri Ansyah, didampingi Sekdes Uki Padeni menjelaskan “dengan bimtek ini dapat menambah wawasan dan keilmuan tentang pemutakhiran pendataan masyarakat sehingga hasil data yang di dapatkan dari relawan SDGs benar-benar akurat dan dapat digunakan acuan dalam melakukan kemajuan pembangunan di desa masing-masing.” ujar Kades

    "Agar Pokja Relawan SDGs benar-benar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga dapat dipahami dan mampu mengaplikasikan dilapangan sesuai tugas yang diemban masing-masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di Desa agar data yang diperoleh dapat disajikan sesuai harapan dan bermanfaat sesuai Harapan" Pungkasnya.

    Adapun materi pelatihan Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh narasumber baik dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Panduan Entry Data Desa disampaikan oleh Pendamping Profesional, Panduan Entry data survey Keluarga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) selanjutnya Mekanisme Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh Pihak Kecamatan. Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai 31 Mei 2021.

    Dalam pantauan media, kegiatan ini tetap mematuhi Pertokol Kesehatan dan Relawan diberikan materi dan bekal sehingga Pelatihan Pokja yang menggunakan Aplikasi SDGs maupun Manual  berjalan lancar.

    Sesuai dengan Peraturan Presiden No 57 Tahun 2017, Permendesa PDTT Nomor 21/2020, data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris. data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa sendiri. Dimensi partisipatoris meningkatkan validitas, data seluruh wilayah desa dan RT, keluarga dan warga desa.

    Tenaga Ahli P3MD sekaligus PIC SDGs Kab Muara Enim, Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd menjelaskan instrumen yang digunakan sebagai berikut Pendataan pada level desa, dengan instrumen kuesioner desa, dengan pendata perangkat desa yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.

    Pendataan pada level rukun tetangga (RT), dengan instrumen kuesioner rukun tetangga (RT), dengan pendata Ketua RT yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.

    Pendataan pada level keluarga, dengan instrumen kuesioner keluarga, dengan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa, yang menanyakan kepada keluarga pada satu RT

    Pendataan pada level warga, dengan instrumen kuesioner warga, dengan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa, yang menanyakan kepada anggota keluarga pada satu RT.

    Menurutnya, pendata yang sudah mendapat pelatihan diharapkan dapat mengaplikasikannya saat memulai mendata secara dor to dor, sesuai intrumen dalam bentuk kuesioner, mereka tidak boleh melewatkan pengisian data dan tidak boleh melewatkan satupun warga, keluarga yang ada didesa. Petugas pendataan SDGs ini dibekali tata cara pengisian manual dan aplikasi yang terhubung online dengan Kemendesa.

    ” Dengan selesainya pelatihan SDGs Desa, aplikasi pengisian data oleh  para pendata sudah bisa mulai bekerja melalui aplikasi yang terhubung dengan Kemendesa dengan pendampingan dari PLD dan PD masing-masing desa,” lanjut Riva Yanti.

    Pendataan SDGs adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Joni karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini