Aceh Tenggara,Indometro.id -
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keadilan dan Anggaran Rakyat Aceh (PERKARA) menyampaikan sikap tegas menyikapi gejolak yang terjadi di Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua LSM PERKARA, Izharrudin, mengecam keras dugaan penyimpangan Dana Desa dan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Pengulu, Irwansyahri.
"Kami menilai bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap enteng.
Dugaan pemotongan BLT sebesar Rp200 ribu per penerima dan tidak transparannya laporan penggunaan Dana Desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Ini harus ditindak secara hukum dan administrasi," tegas Izharrudin.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan keadilan, dan kepala pemerintahan desa—sekalipun berstatus Penjabat—harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tidak menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.
"Ini bukan sekadar kisruh lokal, tapi refleksi krisis integritas yang bisa menjalar ke desa-desa lain jika tidak segera dihentikan. Irwansyahri tidak pantas dipertahankan dalam jabatannya.
Kami mendesak Bupati Aceh Tenggara, Bapak M. Salim Fakhri, untuk segera mencopot yang bersangkutan dan menunjuk pengganti yang memiliki komitmen terhadap pelayanan masyarakat," lanjutnya.
LSM PERKARA juga meminta agar Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Pulo Piku tahun anggaran 2024 dan 2025.
"Kami mendesak audit terbuka terhadap setiap sen yang keluar dari kas desa. Rakyat tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketidakpastian anggaran.
Dana Desa adalah hak rakyat, bukan celengan elite desa," katanya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Izharrudin menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat apabila terdapat indikasi kuat tindak pidana korupsi.
"Jika diperlukan, kami siap mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri maupun KPK.
Kami tidak akan membiarkan aparat desa mempermainkan hak rakyat kecil. Ini soal prinsip keadilan sosial," tegasnya.
LSM PERKARA juga mengimbau kepada masyarakat Pulo Piku untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
Namun, ia mendukung penuh aspirasi warga yang mendatangi Kantor Bupati Aceh Tenggara untuk menyuarakan perubahan.
"Aksi warga adalah bukti bahwa kesadaran sosial dan politik rakyat semakin matang. Jangan kecewakan mereka dengan sikap diam atau pembiaran dari pemerintah.
Jika aspirasi ini tidak ditanggapi, kepercayaan terhadap pemerintah daerah akan makin tergerus," tutup Izharrudin. ***
Sumber:
LSM PERKARA Aceh Tenggara
Email: info.lsmperkara@gmail.com
HP/WA: 0852-xxxx-xxxx
Posting Komentar untuk "Copot Pj Pengulu Pulo Piku dan Audit Dana Desa , Ketua LSM PERKARA Serukan Penegakan Hukum dan Transparansi"