![]() |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) |
Maluku, SBB. indometro.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab. SBB tahun anggaran 2019. (1/9).
Rapat paripurna yang berlangsu di ruang paripurna DPRD Kab. SBB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB, Abd. Rasyid Lisaholit, S.Pi didampingi Wakil Ketua I, Arifin P. Grisya, SH, Wakil Ketua II, La Nyong dan Bupati SBB, Drs. M. Yasin Payapo, M.Pd. dalam rapat tersebut menghadirkan berbagai masukan dan catatan-catatan dari masing-masing Fraksi Partai.
Hadir dalam kegiatan, Sekda SBB, Mansur Tuharea, SH, Asisten I dan II, para Anggota DPRD, Sekwan DPRD, Drs. M. Djefry Lessy, Kapolres SBB, AKBP. Bayu Tarida Butar Butar, S.I.K, Kajari Negeri Piru, Sugih Carvallo, SH.MH, Kapala Pengadilan Dataran Hunipopu, Johanis Mallo, SH, MH, Kepala Litbang, Drs. G. A. Pesireron,,Kadis Kesehatan, dr. J. Tapang,M.Kes, Kepala BPKAD, Drs. Ridwan Mansur, Kepala Bappeda, Kabag Hukum SBB dan sejumlah pegawai dari masing-masing instansi Pemda.
Dalam rapat paripurna tersebut,masing-masing fraksi setuju agar ranperda disahkan menjadi perda, namun ada beberapa saran dan catatan yang harus di evaluasi oleh pemerintah Kab. SBB.
Antaralain fraksi Nasdem menyampaikan penyampaian APBD yang sering terlambat dan mereka meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mentaati siklus peraturan.
Selain itu kurang maksimalnya perencanaan OPD terhadap kebutuhan masyarakat, selain kendalah minimnya anggaran yang di peruntuhkan dalam perancanaan menjadi salasatu faktor penyebab masala tersebut
Selain itu, Fraksi Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat bahwa untuk pendapatan pada setiap OPD, penyumbang pendapatan terbesar adalah orang sakit yang berada pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru yaitu sebesar lima miliar rupiah lebih.
Jadi diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dapat melihat hal ini dengan baik dan bijaksana terkait sejumlah persoalan yang terjadi. Yakni pendapatan daerah, realisasi penggunaan anggaran dan berbagai persoalan lainnya terutama pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan demikian sesuai kata akhir semua fraksi, maka DPRD SBB menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sesuai Keputusan DPRD Kabupaten SBB, Nomor : 170/06/KPTS-DPRD-SBB-2020 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
(Alwi)
HALO
BalasHapusJika Anda seorang pebisnis / wanita atau pegawai pemerintah, dan Anda ingin mandiri secara finansial dan mengembangkan bisnis Anda, inilah kesempatan Anda, kami menyediakan semua jenis pinjaman jangka panjang dan pendek, proses kami sangat sederhana dan mudah semua. dapat melamar, Anda tidak boleh terus menjadi tanggung jawab keuangan kepada siapa pun, hari ini Anda dapat memutuskan untuk memiliki kebebasan finansial Anda sendiri dan kehidupan yang lebih baik untuk diri sendiri dan keluarga Anda, kami sangat bersedia memberikan pinjaman pilihan Anda, terlepas dari jumlah yang Anda butuhkan, kami akan menyediakannya untuk Anda. Jangan duduk diam melihat orang lain membuat kemajuan finansial, jika Anda ingin pinjaman ditambahkan ke modal Anda atau memulai bisnis Anda sendiri, ini adalah kesempatan Anda untuk menghubungi kami hari ini.
Perusahaan: CREDIT FINANCIAL GROUP
Email: (creditfinancialgroup01@gmail.com)
WHATSAPP> +447480724786