-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jokowi Realisasikan Dana Kelurahan Sebesar Rp 3 Triliun

    redaksi
    Sabtu, 03 November 2018, November 03, 2018 WIB Last Updated 2018-11-03T02:53:32Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas alokasi dana kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11).(ist)
    Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas alokasi dana kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11)
    INDOMETRO.ID – Presiden Jokowi memenuhi janjinya dengan merealisasikan alokasi anggaran sebesar Rp3 triliun untuk dana kelurahan. Realisasi itu dituangkan dalam APBN 2019 yang baru saja disetujui DPR.
    “Merespons aspirasi para wali kota tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun,” tutur Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas alokasi dana kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11).
    Presiden menegaskan, dana kelurahan ini merupakan kebijakan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Sebab itu,  atas usulan para walikota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sejak tiga tahun lalu.
    Dalam kesempatan itu, Jokowi juga minta kepada menteri keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga bisa segera dimanfaatkan.
    “Saya juga minta menteri dalam negeri menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan ini betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan,” ujar Presiden.
    Sementara terkait dengan dana desa, Kepala Negara mengatakan bahwa dalam empat tahun belakangan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp187 triliun untuk pembangunan di desa-desa yang meningkat setiap tahunnya.  “Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 triliun untuk dana desa.
    BACA JUGA:

    Dua Pengedar Sabu Disergap di Rumah Kontrakan

    Kenaikan anggaran tersebut  benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan. Maka itu, pemanfaatan dana tersebut harus dikawal dan diawasi, ” pinta Jokowi.
    Presiden menyampaikan dirinya  ingin agar pemanfaatannya untuk dana desa ini betul-betul didampingi, dikawal, dan fokus mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan. (pk)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini