Taufik Kurniawan |
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan saat ini pemeriksaan masih sebatas pendalaman bukti bahwa Taufik menerima sebagian dari komitmen fee untuk meloloskan DAK Kabupaten Kebumen.
Untuk dugaan aliran ke partai, Febri menjelaskan sejauh ini belum ada.
"Kami menduga ada Komitmen fee 5 persen meskipun belum semuanya terealisasi karena yang diduga sudah terealisasi itu baru dua kali dengan total sekitar Rp3,65 miliar," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11).
Untuk dugaan aliran ke partai, Febri menjelaskan sejauh ini belum ada.
"Kami menduga ada Komitmen fee 5 persen meskipun belum semuanya terealisasi karena yang diduga sudah terealisasi itu baru dua kali dengan total sekitar Rp3,65 miliar," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11).
BACA JUGA:
Di Sumut, PDIP Berhasil Menggeser Golkar
Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan penyidik KPK untuk keperluan pemeriksaan.
Wakil Ketua DPR ini diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp100 miliar anggaran yang diajukan. (rmol)