Tebing Tinggi, Indometro.id -
Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Kota Tebing Tinggi Tugiaman Saragih yang akrab disapa Togi sedang menyoroti dugaan korupsi dana kelurahan (Dankel) tahun anggaran 2025 yang lalu di 35 Kelurahan se-Kota Tebing Tinggi. Hal ini disampaikan Togi kepada media, Jumat (14/8/2026) di ruang kerjanya.
Menurut Togi, anggaran dana kelurahan secara reguler bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, yang dialokasikan melalui anggaran kecamatan. Selain itu, pemerintah pusat juga pernah memberikan Bantuan Pendanaan Kelurahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan.
Untuk Kota Tebing Tinggi, lanjutnya, sebesar Rp.200 juta digelontorkan ke 35 kelurahan dan mencapai sekitar Rp.7 miliar dengan beragam pembangunan infrastruktur seperti drainase dan jalan setapak termasuk program pemberdayaan masyarakat di setiap kantor kelurahan.
Dugaan korupsi ini muncul saat Togi Saragih melakukan konfirmasi kepada warga masyarakat di sejumlah kelurahan terkait penggunaan dankel yang dinilai tidak bermanfaat, sia-sia dan tidak berkualitas akibat dugaan korupsi berjamaah mulai dari Lurah, Camat dan Vendor.
"Begini bang, setahu saya dana kelurahan atau dankel tahun 2025 lalu banyak kali kejanggalan, mulai kabar Lurah menyetor ke pihak Camat terkait nominalnya saya kurang tahu, jadi bang sepertinya dankel ini diduga korupsi berjamaah," ungkap warga kepada Togi.
Begitulah, lanjut warga, desas desus di setiap kelurahan makanya pembangunan atau pemberdayaan, pelatihan, sosialisasi, atau apa pun itu namanya sudah pasti berkurang.
"Akhirnya berapa yang ada lah di gunakan maka 35 kelurahan bangunannya bobrok semua baik itu pelatihan yang diduga bermain semua pihak Lurah dengan vendor buktinya tidak ada satu pun di kantor kelurahan dipajang dokumentasi sebagai bentuk transparansi," curhat warga kepada Togi.
Menanggapi apa yang disampaikan warga masyarakat, selang beberapa waktu kemudian Togi langsung bergegas menuju 35 kelurahan namun masih banyak yang belum berhasil ditemui bahkan sudah ada berganti beberapa Lurah.
"Itu tidak jadi masalah sebab jikalau persoalan ini mencuat apa pun ceritanya Lurah yang sudah diganti pasti dipanggil untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dankel tahun 2025 yang lalu," sebut Togi.
Dalam waktu dekat ini Togi Saragih akan melayangkan surat kepada Inspektorat Tebing Tinggi, Unit Tipikor Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi agar 35 kelurahan segera diaudit atau diperiksa terkait penggunaan dana kelurahan tahun 2025 yang diduga dikorupsi.
"Bila mana dugaan korupsi ini mengandung kebenaran bahkan ada uang negara yang di rugikan maka APH, Polres Tebing Tinggi, Inspektorat dan Kejari Tebing Tinggi jangan ragu untuk menyeret dan memproses 35 lurah tersebut agar ada efek jera," tegas Togi Saragih mengakhiri.
(Tim)



Posting Komentar untuk "Ketua PWDPI Soroti Dugaan Korupsi Dankel TA 2025 di 35 Kelurahan se-Kota Tebing Tinggi "