-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    DPR: Kerugian Negara di Kasus Pelindo II Rp14,68 Triliun

    redaksi
    Rabu, 03 Oktober 2018, Oktober 03, 2018 WIB Last Updated 2018-10-03T04:46:04Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Ketua Pansus Panitia Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka.
    INDOMETRO.ID Ketua Pansus Panitia Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Ketua DPR RI secara resmi meminta dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pelindo II melalui Surat Ketua DPR RI Nomor PW/02699/DPR RI/II/2016.

    "BPK RI telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai permintaan Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II," ujar Rieke di Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
    Dari hasil audit BPK ini menemukan kerugian negara Rp14,68 triliun. Dengan rincian temuan pertama tanggal 13 Juni 2017, LHP Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan JICT. Indikasi kerugian negara Rp4,08 triliun
    Temuan ke dua tanggal 31 Juni 2018, LHP Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan - KSO, TPK Koja Rp1,86 triliun. Temuan ke tiga tanggal 31 Januari 2018, LHP Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I (Global Bond) Rp741,76 M.
    BACA JUGA:

    Dua dari Enam Penyelundup 1,3 Ton Ganja Divonis Mati

    Dan temuan ke empat tanggal 26 September 2018 LHP Pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru Utara Tahap I. Indikasi kerugian negara Rp1 triliun dan potensi kerugian negara Rp407, 526 miliar.
    "BPK menyatakan pula bahwa pembangunan terminal kali baru gagal konstruksi. Artinya, negara mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp7  triliun atas dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan  terminal Kali Baru. Sehingga kerugian negara pada proyek ini sesungguhnya senilai Rp8 triliun, plus potensi kerugian negara senilai Rp400 Miliar," kata dia.
    Rieke menambahkan dengan demikian hasil audit investigatif BPK RI mengungkap kerugian negara di Pelindo II mencapai Rp14, 68 trilin. Selain itu akibat Global Bond yang tanpa perhitungan yang matang, saat ini Pelindo II menanggung beban membayar bunga utang Rp100 miliar, dengan selisih kurs sekarang diprediksi Rp150 miliar perbulan.
    "Mohon pengawalan dari seluruh rakyat Indonesia agar ada tindak lanjut dan keadilan atas rekomendasi Pansus Panitia Angket DPR-RI tentang Pelindo II dan laporan investigasi BPK RI," katanya.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini