-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    JokowiDuaPeriode Dibolehkan, #2019GantiPresiden Tak Boleh Dilarang

    redaksi
    Jumat, 03 Agustus 2018, Agustus 03, 2018 WIB Last Updated 2018-08-03T06:41:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Deklarasi jargon hashtag #2019GANTIPRESIDEN di kawasan Monas, Jakarta
    INDOMETRO.ID- Larangan gerakan #2019GantiPresiden oleh Majelis Ulama Indonesia di Jawa Barat, menuai kritik. 

    Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid mempertanyakan sikap MUI sebagai lembaga keagamaan yang mencampuri politik.


    "Kegiatan apel #2019GantiPresiden, bukan kegiatan keagamaan seperti zikir bersama atau istigasah berjemaah," kata Sodik, ketika dihubungi, Jumat 3 Agustus 2018.

    Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat ini menilai, selama gerakan #JokowiDuaPeriode masih dibolehkan, maka #2019GantiPresiden pun tak bisa dilarang. 

    Dia hanya mengingatkan, kedua kelompok tidak melakukan aksi yang melanggar hukum.

    "Semua pihak, baik yang menggelar #2019GantiPresiden dan gerakan dukung #JokowiDuaPeriode diminta untuk tampil beradab," ujar Sodik.
    Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk melakukan tindakan secara adil dan hanya berbasis hukum atau regulasi. Bukan memihak salah satu dari dua kelompok itu.
    "Ini akan dengan cepat diketahui oleh publi,k yang akan memberi nilai negatif kepada aparat yang bertindak tidak adil," kata Sodik.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan, dukungan terhadap MUI Jabar yang melarang deklarasi #2019GantiPresiden dilakukan di Tanah Pasundan. Larangan ini untuk mencegah konflik di tengah tensi politik saat ini.
    Tak hanya Jabar, Zainut yang mewakili MUI Pusat, berharap larangan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini