![]() |
| Turis Inggris yang lakukan penamparan petugas Imigrasi di PN Denpasar batal sidang hari ini, Jumat (3/8). |
INDOMETRO.ID - Turis asal Inggris, Auj-e Taqaddas (43), yang menampar petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (3/8). Taqaddas geram karena sidang ditunda hingga Rabu pekan depan.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Made Purnami terpaksa ditunda karena berkas yang belum lengkap. Taqaddas sempat protes karena dia tidak tahu persis alasannya. Terlebih dia sudah datang sejak pukul 07.00 WITA.
"Saya diberi tahu ditunda sampai Rabu minggu depan. Tapi saya tidak tahu mengapa. Mereka tidak memberi tahu saya berkas apa yang masih kurang. Saya belum dapat jawaban yang jelas," kata Taqaddas di PN Denpasar, Jumat (3/8).
Ia tampak kesal karena masih harus menunggu hingga pekan depan. Padahal, dia ingin sekali segera kembali ke Inggris.
"Apa yang harus saya lakukan sekarang? Saya sekarang terjebak di sini. Saya sendirian tidak ada keluarga saya dan tidak ada yang mendengarkan saya. Saya ingin pulang sekarang," ujar Taqaddas.
Taqaddas sadar masa tinggal di Indonesia sudah habis alias overstay. Sejak saat itu, dia coba menghubungi Imigrasi untuk meminta penjelasan dan solusi. Tapi, tidak ada tanggapan sama sekali.
"Saya sudah sering bertanya ke Imigrasi. Saya sudah mengirimkan email, terkait overstay untuk bagaimana solusinya biar saya bisa keluar. Begitu juga ke Imigrasi Jakarta tapi tidak ada respons. Tidak ada yang memberikan informasi pada saya," kata Taqaddas sambil menunjukkan bukti email yang dikirimnya.
Dari email tertanggal 8 Juli 2018 yang ditujukan kepada humas imigrasi, Ia juga menyebutkan bahwa Ia telah overstay dan tidak bisa membayar penalti sebesar Rp 42 juta karena dia tidak memiliki pekerjaan. Ia bahkan menawarkan uang sebesar Rp 6 juta yang Ia miliki dan membiarkan sisanya, lalu sebaliknya Imigrasi bisa melarang Ia masuk kembali ke Indonesia.
Terkait penamparan yang Ia lakukan, Taqaddas mengakui hal itu karena terbawa emosi saat diperiksa pihak Imigrasi. Ia menceritakan ketika dibawa ke ruangan justru diberi tahu dengan cara yang kurang sopan.
"Mereka teriak-teriak saya tidak bisa berangkat. Ada 9 orang petugas saat itu," katanya.
"Ini sangat tidak profesional. Itu mengapa saya teriak balik dan marah. Saya kehilangan penerbangan karena itu. Dan mereka mulai teriak dan mengambil gambar saya tanpa izin. Mereka tidak bisa melakukan itu ke saya," papar Taqaddas.(kpn)



Posting Komentar untuk "Turis Inggris Penampar Petugas Imigrasi Geram karena Sidang Ditunda"