![]() |
| Caption: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Kaltim ke Kantor Wilayah Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan |
BALIKPAPAN, indometro.id — Komitmen memperkuat konektivitas udara dan mempercepat pemerataan ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali ditegaskan. Komisi III DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh untuk mengawal percepatan pembangunan Bandar Udara Paser serta mendorong peningkatan status Bandara Berau menjadi Bandar Udara Internasional.
Langkah strategis ini dinilai sangat mendesak seiring dengan posisi Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menuntut kesiapan infrastruktur transportasi darat, laut, maupun udara.
Langkah nyata ditunjukkan melalui kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Kaltim ke Kantor Wilayah Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan prov. Kalimantan Timur Kamis (06/08/26)
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta para anggota: Sayid Muziburrachman, Apansyah, Sugiono, Subandi, Baharuddin Muin, dan Abdul Rakhman Bolong. Kehadiran para wakil rakyat disambut Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, beserta jajaran.
Pembangunan Bandar Udara Paser yang kembali mencuat ke publik sejatinya bukan merupakan proyek baru. Infrastruktur transportasi yang sempat berjalan pada periode 2011–2014 ini diketahui terhenti total akibat jeratan permasalahan hukum terkait pembebasan lahan, baik yang masuk dalam ranah pidana maupun perdata.
Kondisi mangkrak selama belasan tahun tersebut mendorong Komisi III DPRD Kalimantan Timur untuk turun tangan secara langsung. Langkah ini diambil guna mengorek kejelasan serta memastikan nasib proyek yang sekian lama tertahan oleh persoalan masa lalu dapat menemukan titik terang.
penjelasan pihak Otban, progres pembangunan fisik Bandara Paser saat ini telah mencapai angka 25–30 persen. Lebih dari itu, dari sisi regulasi maupun potensi jumlah penumpang, Kabupaten Paser telah memenuhi syarat untuk memiliki bandar udara yang beroperasi secara penuh. Artinya, hambatan yang tersisa bukan lagi soal kelayakan, melainkan soal penyelesaian masalah yang harus segera dibereskan.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan Bandar Udara Paser bukan lagi soal menuntaskan janji politik masa lalu, melainkan sebuah kebutuhan yang sangat mendesak demi memacu kemajuan dan konektivitas daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan ketua komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, untuk mengurai berbagai hambatan hukum dan administratif yang sempat menghentikan proyek ini selama belasan tahun. Menurut Abdulloh, keberadaan bandara di Kabupaten Paser akan menjadi simpul transportasi vital yang menghubungkan wilayah selatan Kaltim dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Posisi strategis Kabupaten Paser yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Provinsi Kalimantan Selatan menjadikan keberadaan bandara sebagai syarat mutlak percepatan pembangunan.
Abdulloh menekankan beberapa alasan utama mengapa proyek ini harus segera terealisasi. Menciptakan Pemerataan Ekonomi Membuka isolasi transportasi dan mempercepat arus mobilisasi barang serta jasa di wilayah selatan Kaltim.
Mendukung Konektivitas IKN Menjadi infrastruktur penunjang mobilitas masyarakat dan logistik yang terintegrasi dengan kawasan ibu kota baru. Memangkas Waktu Tempuh. Memberikan opsi transportasi yang lebih cepat dan efisien bagi warga Paser yang selama ini mengandalkan jalur darat.
Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian legalitas lahan dan mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Paser, serta Kementerian Perhubungan agar proses konstruksi dapat segera dimulai kembali. Pungkas Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh
(fbn/red***)



Posting Komentar untuk "Komisi III DPRD Kaltim Kawal Serta Genjot Pembangunan Bandara Paser dan Upgrade Bandara Berau"